Virus Corona di Paser
Jalani Vaksinasi Tahap 2, Wabup Paser Apresiasi Pejabat yang Ikut Divaksin
Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya, Selasa (17/03/2021).
Sebelumnya Bupati dan Wabup telah nelakukan suntik vaksi tahap pertama pada 3 Maret 2021 lalu.
Kali ini, Syarifah Masitah Assegaf tidak bersama dengan Bupati Paser pada penyuntikan vaksin tahap kedua ini, dikarenakan Fahmi sedang melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Tidak Batal, Begini Penjelasan dari MUI
Baca juga: Norhayati Andris Ketua DPRD Kaltara Ikut Divaksin Covid-19, Segera dan Harus Sasar Seluruh Warga
Usai mengikuti vaksinasi, Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mengaku tidak mengalami gejala berarti.
"Hanya pegal-pegal, tidak ada gejala yang berarti sama sekali," katanya usai di suntik vaksin.
Penyuntikan tahap kedua ini juga diikuti pejabat publik lain seperti Kejaksaan, Pengadilan, Kantor Kementerian Agama, dan anggota DPRD Paser.
Pada program vaksinasi ini, Masitah mengapresiasi keikutsertaan pejabat publik dalam menyukseskan upaya pembentukan imunitas secara komunal.
Baca juga: Suntik Covid-19 Dosis Kedua di Balikpapan Baru 6,5 Persen, Kadis Dinkes Singgung Pasokan Vaksin
Baca juga: Suntik Covid-19 Dosis Kedua di Balikpapan Baru 6,5 Persen, Kadis Dinkes Singgung Pasokan Vaksin
"Saya apresiasi pejabat lain yang ikuti vaksin, Alhamdulilah, ini upaya kita untuk keluar dari Pandemi Covid-19," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan vaksinasi untuk Bupati Paser akan dijadwalkan kembali.
"Kami akan jadwalkan Bupati Paser setelah beliau kembali dari tugas Kedinasannya di luar Daerah," ujarnya.
Amir menerangkan saat ini Satgas terus berupaya menangani Covid-19 agar tidak menyebar secara luas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kunci keberhasilan penanganan wabah ini ialah, dukungan dari masyarakat sendiri dalam mematuhi ketentuan atau aturan terkait pembatasan aktivitas agar tidak ada kerumunan massa.
"Pada dasarnya kebersamaan masyarakat dengan Satgas dalam mencegah penyebaran Covid-19, adalah kunci keberhasilan menekan penyebaran angka covid-19 di daerah ini," terang Amir.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Balikpapan Menipis, Hanya Cukup Seminggu
Amir menambahkan hingga 17 Maret 2021, masih ada 150 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan.
Lanjut Amir, untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemkab Paser telah mengeluarkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Tujuannya untuk membatasi kerumunan massa agar tidak ada penyebaran Covid-19,” ujar Amir.
Ia berharap penerapan PPKM mikro dapat memberikan dampak pada penurunan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Paser. (*)