Berita Nasional Terkini
Modus Jadi Petugas PLN, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah, Belajar Menipu Saat Berada di Penjara
Namun pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini malah kembali melakukan aksinya dengan mencuri.
TRIBUNKALTIM.CO-Keluar penjara bukannya membuat M Adi Putra (39) bertaubat.
Namun pria asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember ini malah kembali melakukan aksinya dengan mencuri.
Bahkan melakukan pencurian merupakan ilmu baru yang didapat selama menjalani hukuman di penjara.
Usai bebas, M Adi Putra kembali beraksi.
Baca juga: Sindikat Pencurian Ayah dan Anak Diringkus Polisi, Beraksi di 4 TKP Lintas Kabupaten di Kaltim
Baca juga: Ramai di Media Sosial Soal Pencurian Gerobak di Balikpapan, Kasus Selesai via Restorative Justice
Bahkan ia mengaku sebagai petugas PLN.
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup puluhan juta.
Sebelum diringkus Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, tersangka Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, pada 2014 lalu.
Nah saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu baru yakni penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
Baca juga: Pencurian Makam Pasien Covid-19, Terungkap saat Hendak Ziarah, Jenazah Dicuri, Peti Tetap di Tempat
Baca juga: Usai Gondol 2 Handphone, Residivis Kasus Pencurian di Nunukan Dicokok Polisi, Seorang Lagi Masih DPO
Begitu bebas dari penjara, tersangka mempraktikkannya.
Daerah yang dipilih untuk dijadikan sasaran sudah dipetakan.
Di antaranya wilayah Tulungagung. Diperkirakan Adi juga beroperasi di wilayah lain seperti Kediri atau Blitar.
Kelihaian tersangka Adi dibuat bertekuk lutut oleh Timsus Macan Agung.
Tersangka saat diringkus di rumahnya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember tak bisa berdalih.
Beruntung Adi saat ditangkap tidak melawan atau melarikan diri, sehingga tubuhnya tetap mulus.