Berita Balikpapan Terkini

Kapolri Resmikan E-TLE Secara Nasional, Berikut Jadwal Pelaksanaan untuk di Kota Balikpapan

Secara virtual, Kapolri Jendpol Listyo Sigit Prabowo meresmikan Electronic Traffic Law Enforcment atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak ikuti peresmian tilang elektronik secara nasional. Selanjutnya akan diresmikan di Kota Balikpapan pada bulan April mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Bulan depan kami akan terapkan. Kini masih persiapan. Nanti tahap selanjutnya akan ditambah lagi CCTV dibeberapa lokasi," ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i, Selasa (23/03/2021).

Selain itu, Polres Bontang juga akan menerapkan tilang elektronik secara mobile dengan memasang alat CCTV di beberapa unit mobil operasi lantas.

Baca juga: Polres Bontang Ringkus Pemilik Sabu, Buang Barang Bukti ke Lantai Kamar, Ada Pelaku Wanita Muda

Namun dijelaskan AKP Imam, tilang elektronik mobile ini memiliki sistem yang sama. Perbedaannya hanya bisa merekam pelanggaran lalu lintas dengan berkeliling.

"Diskominfo juga akan membantu pemasangan CCTV di mobil kami. Namun teknis tilangnya sama aja. Hanya rekam saja," jelasnya.

Baca juga: Polres Bontang Terapkan Tilang Elektronik, Pasang CCTV Pengenal Wajah di Tiga Lokasi

Baca juga: Viral Detik-detik Penculikan Anak Terekam CCTV, Sang Ibu Sempat Mengejar Tapi Gagal, Lihat Videonya

Untuk teknis tilang, bagi pengendara yang melanggar akan terekam di CCTV dengan dilengkapi alat sensor yang bisa mendeteksi nomor plat dan alamat pemilik kendaraan.

Paling lambat dalam durasi lima hari pengendara yang terekam melanggar akan dikirimkan surat konfirmasi tilang.

Jadi nanti itu kami kirimkan surat tilang konfirmasi susai alamat pemilik kendaraan.

Baca juga: Pencuri Hp dengan Modus Tanya Alamat, Diciduk Polres Bontang

Baca juga: Priode Februari 2021, Polres Bontang Ungkap Kasus Narkoba Lebih Banyak dari Bulan Sebelumnya

"Untuk memastikan apa dia melanggar atau hanya kendaraanya yang digunakan orang lain untuk melanggar," bebernya.

Disinggung terkait anggaran, AKP Imam belum mengetahui besaran nilai biaya yang dibutuhkan.

Namun, untuk pengadaan CCTV ini akan menggunakan anggaran Polres Bontang yang dibantu oleh Pemerintah.

"Biayanya berapa, belum tahu juga. Tapi yang jelas biayanya ditanggung Pemkot dan Polres Bontang," pungkasnya.

Skema Tilang Elektronik E-TLE di Bontang

Penindakan pelanggaran lalu lintas secara konvensional atau tilang di tempat rencananya akan ditiadakan.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii.

Ia menuturkan, di bawah kepemimpinan Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, sistem penilangan Polisi Lalu Lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar akan dihilangkan.

Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Pertanyakan Mantan Terpidana Korupsi jadi Dirut PT MGRM, Rolling tak Cukup

Baca juga: Tiga Motor Terbakar di Balikpapan, Pemilik Akui Sempat Melihat Terduga Pelaku di Depan Rumahnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved