Berita Paser Terkini

Perkuat Sinergitas, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot MoU dengan Polres Paser dan Posbakumadin

Hari ini, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot lakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Karutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah bersama Kapolres Paser AKBP, Eko Susanto serta Ketua POSBAKUMADIN Abdul Bahri. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Hari ini, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot lakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres Paser, serta Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN). Jumat, (26/3/2021).

Penandatanganan kerjasama tersebut, berlangsung di aula Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, yang dilakukan oleh Karutan Doni Handriansyah, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto dan Ketua Pos Bakumadin.

Kapolres Paser didampingi Kabagsumda Kompol Tohari, Kasat Intelkam AKP Sujoko, Kasat Sabhara AKP Darmadi, Kasat Tahti IPDA Suparman dan Ketua POS Bakumadin Abdul Bahri di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca juga: Kadishub Paser Pastikan Akan Menindak Truk Muatan Sawit Jika Terbukti Melanggar

Baca juga: Wabup Paser Sebut Pemkab dalam Buat Kebijakan Selalu Pertimbangkan Isu Gender

Setibanya di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, rombongan dari Polres Paser langsung menuju ke gedung aula kegiatan.

Karutan menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinegritas yang terjalin selama ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara polres Paser dan POS Bakumadin tanah grogot," sambut Doni Handriansyah.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, perjanjian kerjasama ini pada prinsipnya sudah terlaksana.

"Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk dokumen, dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang," terang Doni.

Adapun yang menjadi goal dalam MOU kerjasama ini lanjutnya, yaitu dari aspek kerjasama di bidang kemananan dan ketertiban, koordinasi, bantuan hukum dan lainnya.

Baca juga: Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Paser, Bupati Sebut Organisasi Ini Efektif Menempa Generasi Millenial

Baca juga: Kabupaten Penajam Paser Utara Miliki 3 Desa Mandiri, 9 Berstatus Maju, tak Ada yang Tertinggal

Doni berharap, dengan dilakukannya penandatanganan MoU ini, dapat tercipta sinergitas yang solid antara Rutan Tanah Kelas IIB Tanah Grogot dengan stakeholder.

"Khususnya dengan Polres Paser dan POSBAKUMADIN Paser, sehingga dapat memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mengapresiasi inisiasi Karutan Kelas IIB Tanah Grogot, atas upayanya dalam mewujudkan dan memperkuat sinergitas.

"Saya mengapresiasi inisiasi Kepala Rutan tanah grogot, sebenarnya sinergi ini sudah berjalan dari beberapa tahun yang lalu, namun dengan dilaksankan MoU ini, lebih memperkuat lagi komitmen bersama," tandas AKBP Eko Susanto.

Baca juga: 163 ASN Jabatan Fungsional Dilantik, Wabup Paser Syarifah Ingatkan PNS Adalah Pelayan Bukan Penguasa

Ia mengharapakan, semoga kedepannya Rutan tanah Grogot dengan Polres Paser lebih solid lagi sehingga terjalin kerjasama yang harmonis.

Ditempat yang sama, Ketua POSBAKUMADIN Abdul Bahri menyebutkan, kegiatan ini, merupakan bentuk komitmen kuat Rutan Tanah Grogot dalam memperkuat bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved