Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Tak Tinggal Diam Diseret Habib Rizieq di Pengadilan, Imam Besar FPI Singgung Mufakat Jahat
Mahfud MD tak tinggal diam diseret Habib Rizieq Shihab di Pengadilan, Imam Besar FPI singgung mufakat jahat
TRIBUNKALTIM.CO - Menkopolhukam Mahfud MD langsung memberi klarifikasi usai namanya diseret pada kasus kerumunan di Petamburan.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab turut menyebut nama Mahfud MD dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Imam Besar eks Front Pembela Islam ( FPI) ini membandingkan kerumunan saat penjemputan dirinya dengan di Petamburan.
Mahfud MD pun lantas melontarkan pembelaan disertai bukti pernyataannya terdahulu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, buka suara mengenai tudingan terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Shihab.
Adapun, Rizieq Shihab menuding Mahfud MD memiliki peran atas ledakan massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.
Baca juga: Hakim Kabulkan Sidang Offiline Rizieq Shihab, Soal Prokes, Refly Harun Sebut harus 2 Sisi agar Adil
Baca juga: Polisi dan Jaksa Dituding Bermufakat Jahat dalam Kasus Habib Rizieq, Bos FPI Juga Seret Mahfud MD
Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD menunjukkan kembali video pernyataannya soal kepulangan Rizieq Shihab pada 10 November 2020 lalu.
Dalam video tersebut, Mahfud MD memang memperbolehkan Rizieq Shihab untuk pulang dan dijemput oleh para simpatisannya.
Tetapi, ia juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Terakhir, ia menyebut kepulangan Rizieq Shihab akan dikawal oleh Kepolisian sampai di kediamannya.
Sehingga, Mahfud MD menegaskan, diskresi pemerintah berakhir setelah Rizieq Shihab sampai di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. HRS boleh pulang dan boleh dijemput; 2. Patuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman.
Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (27/3/2021).
Untuk itu, Mahfud MD menyebut, kerumunan yang dibuat oleh Rizieq Shihab dan simpatisannya setelah kepulangannya itu termasuk pelanggaran hukum.
Mahfud MD pun menyampaikan, tudingan Rizieq Shihab yang menyalahkan dirinya atas terjadinya kerumunan di bandara keliru.