Berita Nasional Terkini

Polisi dan Jaksa Dituding Bermufakat Jahat dalam Kasus Habib Rizieq, Bos FPI Juga Seret Mahfud MD

Polisi dan Jaksa dituding bermufakat jahat dalam kasus Habib Rizieq, bos FPI juga seret Mahfud MD

Penulis: Kun | Editor: Christoper Desmawangga
Kolase Tribunkaltim.co
Polisi, Jaksa dan Mahfud MD diseret Habib Rizieq dalam eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Komisi Yudisial (KY) mengingatkan Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab agar lebih menghormati hakim selama persidangan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pernyataan keras Komisi Yudisial ini disampaikan menyikapi kegaduhan yang terjadi di persidangan Rizieq Shihab yang melibatkan kuasa hukum.

Sejauh ini KY menganggap hakim yang memimpin sidang terhadap perkara Rizieq Shihab masih bisa mengendalikan sesuai kewenangan yang dimiliki.

KY juga meminta seluruh pihak yang terkait dengan persidangan termasuk jaksa maupun lembaga peradilan untuk mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku.

Sementara itu, Polda Metro Jaya meminta pendukung Rizieq Shihab tak datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat terdakwa Rizeq dihadirkan di ruang sidang, pada Jumat besok (26/3)

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Jika hal ini tak diindahkan poliri akan melakukan tindakan tegas.
Protokol dan pengamanan ketat akan dilakukan terhadap rizieq yang akan dihadirkan di persidangan.

Dan ini merupakan ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dimana Rizieq akan ditempatkan sebelum memasuki ruang sidang.

Posisi ruang tahanan ini berada di lantai bawah.

Baca juga: Habib Rizieq Buat Keributan, Ini Kata Anak Buah Listyo Sigit, KY Dalami Dugaan Bos FPI Hina Hakim

Sidang lanjutan kasus kerumunan terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada esok, Jumat, (26/3/2021).

Rizieq Shihab pun dipastikan akan hadir di PN Jakarta Timur saat sidang berlangsung secara tatap muka (offline).

Baca Juga: Soal Persidangan Rizieq Shihab, Komisi Yudisial Minta Hakim Optimalkan Kewenangan

Hal ini setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya yang meminta sidang digelar offline.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 1.985 personel gabungan TNI dan Polri dan akan dikerahkan untuk menjaga jalannya persidangan Rizieq Shihab.

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan dengan adanya kegiatan sidang (Rizieq) offline besok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021), kepada awak media.

Yusri mengimbau kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir di PN Jaktim saat sidang berlangsung, mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Imbauan sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana, nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Yusri.

(*)

Berita tentang Habib Rizieq

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved