Berita PPU Terkini
Masjidah Asal Desa Api-api PPU Produksi Ikan Asin, Sebulan Bisa Raup Rp 5 Juta
Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat sebagian masyarakat berfikir keras, untuk bisa menghasilkan penghasilan lebih untuk menutupi kebutuhannya
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat sebagian masyarakat berfikir keras, untuk bisa menghasilkan penghasilan lebih untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Masjidah salah satu pengrajin kue di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, terpaksa mencari tambahan penghasilan lain dengan menekuni sebagai pengrajin ikan asin dan ikan kering.
Wanita yang selalu ceria itu memanfaatkan hasil tangkapan ikan para nelayan di pesisir desa setempat.
Baca juga: Polres PPU Buka Pendaftaran Akpol, Bintara hingga Tamtama, Ditutup 1 April 2021
Baca juga: Kabar Baik, Pelaku UMKM di PPU Bisa Peroleh Kemasan Produk Gratis, Kerjasama IKA Unpad dan DPMD
Wanita yang telah berumur 64 tahun tersebut mengatakan bahwa pengasilan dari membuat kue mengalami penurunan drastis selama masa pandemi.
Saat ini dan akhirnya ia berfikir mencari tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kondisi kaya gini kalau engga liat peluang lain, dapur bisa-bisa enda ngepul nak," ucap Masjidah saat dijumpai sambil menjemur ikan kering yang telah dibelahnya, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: PPU Belum Terapkan Tilang Elektronik tapi Rencana akan Diterapkan di Dua Titik Ini
Masjidah juga mengungkapkan, bahwa kegiatan barunya tersebut tidak hanya melibatkan seorang diri, namun ia berkerja sama dengan para tetangganya, untuk bisa menghasilkan produksi ikan asin dan ikan kering yang berkualitas serta jumlah produksi yang lebih banyak.
"Ekonomi sulit seperti ini, bukan cuman kita yang rasakan jadi kita kerja bareng dengan orang lain. Ini juga biar harga ikan basah yang didapat nelayan bisa lebih naik, apa lagi dekat bulan puasa," ungkapknya.
Menurutnya, potensi ikan kering dan asin di daerahnya cukup menjanjikan namun belum terkelola dengan baik.
Wanita yang telah memiliki delapan cucu ini berharap adanya peran pemerintah dalam pengembangan ikan asin dan kering di PPU.
Baca juga: Pengerjaan Pipa di Lawe-Lawe Penajam Paser Utara Dinilai Ilegal, Pemkab PPU Ambil Jalur Hukum
"Masalah pengrajin ikan kering ini cuaca, kalau cuaca tiba-tiba hujan kualitas ikan kering dan asin pasti turun, nah kalau ada alat pengering pasti kita tidak takut rugi," harap Masjida.
Diketahui dalam sebulannya Masjidah bersama teman kerjanya dapat menghasilakan 100 kilogram hingga 150 kilogram dengan harga satu kilogramnya Rp 25 ribu- Rp 35 ribu. (*)