Virus Corona

Mudik Lebaran 2021 Tidak Diperbolehkan, Pengusaha Bus Khawatir Nanti Aturannya Berubah Lagi

Pengusaha jasa angkutan atau transporasi umum di Indonesia menggapi soal kebijakan pemerintah Indonesia yang sebutkan dilarang mudik.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI Bus transportasi umum angkutan mudik. Pengusaha jasa angkutan atau transporasi umum di Indonesia menanggapi soal pernyataan pemerintah Indonesia yang sebutkan dilarang mudik untuk tahun ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pengusaha jasa angkutan atau transporasi umum di Indonesia menanggapi soal pernyataan pemerintah Indonesia yang sebutkan dilarang mudik untuk tahun ini. 

Kabar ini tersiar setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengumumkannya. 

Pengusaha jasa angkutan menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam menyikapi aktivitas mudik lebaran tahun 2021.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dishub Kaltara Sebut Belum Terima Surat Edaran

Baca juga: Pusat Keluarkan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Respon Wakil Walikota Samarinda Rusmadi

Sebab, mudik bisa dijadikan momentum perbaikan ekonomi khususnya di kampung-kampung.

Pemerintah telah memutuskan melarang mudik lebaran tahun 2021. Keputusan ini diambil setelah melihat pengalaman libur-libur panjang sebelumnya yang kerap meningkatkan angka penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan pelarangan mudik ini merupakan hasil konsultasi dengan Presiden Jokowi dan jajaran menteri untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Keputusan ini mengundang beragam reaksi dari kalangan pelaku usaha transportasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai pemerintah terlalu dini memutuskan larangan mudik.

Sebab, baru pada pekan lalu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat mengatakan bahwa tak ada larangan mudik di tahun ini.

Baca juga: NEWS VIDEO Warga Paser yang Mudik Lebaran, Siap-Siap Menjalani Tes Swab

Baca juga: PT Dharma Lautan Utama Siap Layani Mudik Lebaran Idul Adha, Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Shafruhan pun merasa seperti kena 'prank' (lelucon) dengan keputusan baru ini.

”Terlalu dini melarang mudik, sedangkan Menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih?"

"Seharusnya disiapkan dulu aturan yang pasti dan solusi apa untuk pelaku transportasi jika mudik itu dilarang,” ujar Shafruhan Sinungan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).

Shafruhan mengatakan, alangkah baiknya pemerintah tetap membolehkan mudik dengan syarat prokes Covid-19 diperketat. Sebab, jika pelarangan mudik ditetapkan akan membuat ekonomi semakin runtuh.

Ia mengungkapkan sudah banyak karyawan di bidang transportasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pemotongan gaji sopir demi mempertahankan armada agar tetap laik jalan.

Baca juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Resmi Umumkan Tak Ada Mudik Idul Fitri 2021, Beda dengan Keterangan Menhub

”Kami banyak menerima keluhan jika mudik tahun ini dilarang akan banyak lagi yang di-PHK. Karena tak mudah untuk bisa normal lagi, padahal sejak Juli kemarin transportasi darat sudah mulai berbenah lagi untuk bangkit."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved