Berita Samarinda Terkini
Kejari Disambangi Walikota Samarinda Andi Harun, Bahas Fokus Inventarisir Aset milik Pemkot
Kejaksaan Negeri atau Kajari Samarinda disambangi oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, membahas mengenai aset-aset
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri atau Kajari Samarinda disambangi oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, membahas mengenai aset-aset dan mencoba menginventarisir agar dimanfaatkan jadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Pertemuan dilangsungkan tertutup di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Andi Harun dan Rusmadi saat keluar dari kantor jajaran Korps Adhyaksa ini didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko yang didampingi oleh Asisten Bidang Intelejen Kejari Samarinda Yudhie Arieanto.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Sambangi RT 25 Harapan Baru, Resmikan jadi Kampung Tangguh
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Resmikan RT 82 Kelurahan Loa Bakung Jadi Kampung Tangguh Covid-19
Saat ditemui awak media, Kajari Samarinda menjelaskan pertemuan bersama orang nomor satu di Kota Tepian ini banyak membahas mengenai aset-aset milik Pemkot Samarinda.
Pihaknya saat ini akan fokus menginventarisir aset-aset tersebut.
"Nanti kita inventarisir, rapat bersama (tadi) problem solving apa yang terjadi di kota Samarinda. Jadi untuk mengoptimalkan PAD," sebut Heru Widarmoko, Jumat (13/3/2021).
Melihat PAD Kota Samarinda yang terlalu kecil dan banyak bangunan aset yang tidak dimanfaatkan, Kajari juga berusul pada Pemkot agar mengoptimalkan aset yang ada.
"Yang jelas PAD kita terlalu kecil, karena bangunan kita lebih banyak, jadi kita optimalkan agar PAD kita bisa lebih besar lagi," ungkapnya.
Baca juga: 8 Kecamatan di Kutai Timur Zona Hijau, Wilayah Kaubun Nol Paparan Covid-19, Bengalon Masih Merah
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa, MUI Balikpapan Sarankan Vaksin Malam Hari
Disinggung apakah ada perjanjian atau MoU untuk bidang tertentu, Kajari dan Pemkot masih fokus pada pembahasan terkait aset.
Langkah selanjutnya tinggal mengerjakan sesuai dengan planning, dan semua aset-aset yang ada akan di inventarisir secara menyeluruh.
"Semua aset akan kita inventarisir, secara spesifik," tegas Kajari Samarinda.
Terkait aset-aset milik pemerintahan daerah ini, juga di soroti oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur Kaltim pada dua pekan lalu.
Dia berkesempatan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beserta jajaran Kejaksaan Negeri hari Selasa (23/1/2021) lalu.
Baca juga: Pemkab Kutim Bakal Datangkan 2 Unit GeNose, Kadinkes Sebut Sangat Menguntungkan Deteksi Covid-19
Diinformasikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pencegahan KPK dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) guna penyelamatan aset dan keuangan negara/daerah.
Sinergi KPK dengan Kejaksaan dalam rangka penyelamatan aset dan keuangan negara atau daerah.