Berita Berau Terkini

Mencuri Tabung Gas, Dua Pemuda di Berau Diringkus Polsek Tanjung Redeb

Jajaran Polsek Tanjung Redeb, Kabupaten Berau berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian tabung gas di kawasan Jl Haji Isa II, Tanjung Redeb.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Jajaran Polsek Tanjung Redeb, Kabupaten Berau berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian tabung gas di kawasan Jl Haji Isa II, Tanjung Redeb.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial BA (28) dan NA (20).

Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, modus kedua pelaku yakni dengan berkeliling di seputaran target yang akan dicuri.

Jika dinilai lengah maka pelaku langsung beraksi.

Baca juga: Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta

Baca juga: Pencurian Kabel Aset PT Telkom di Balikpapan, Pelaku Bermodalkan 2 Alat Cangkul dan Linggis

“Jadi mereka ini berkeliling menggunakan sepeda motor, kemudian berkeliling melihat tabung tersebut, dan membawanya kabur,” katanya, Rabu (31/3/2021).

Mengetahui tabung miliknya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dan dilakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, dan BA diamankan di Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Balikpapan, Korban Disekap dan Mengalami Kekerasan

“Korban usai belanja bahan pokok, sempat singgah di kawasan Haji Isa II, untuk melihat-lihat hp, menggunakan mobil pick up, kemudian saat keluar dari toko hp, diberi tahu oleh orang lain, bahwa ada dua orang naik motor mengambil tabung gasnya,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mengecek ke warung yang ditunjuk oleh warga tersebut, dan benar, ada tiga tabung yang dijual oleh dua orang anak muda ke warungnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini.

Baca juga: Sindikat Pencurian Ayah dan Anak Diringkus Polisi, Beraksi di 4 TKP Lintas Kabupaten di Kaltim

“Ada tiga tabung gas yang dicuri dan dijual,” paparnya.

Ketiga pelaku terancam pasal 363 Kuhpidana, tentang Pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Untuk sementara, motifnya karena butuh uang jajan,” tutupnya. (*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved