Kisruh Partai Demokrat

Pengurus Partai Demokrat Versi KLB Ditolak Kemenhumham, Jhon Kenedy: Kami Semakin Solid

Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jhon Kenedy mengaku bersyukur, dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak versi KLB

Penulis: Samir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) yang juga kader Partai Demokrat, Jhon Kenedy mengaku bersyukur, dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luas Biasa (KLB) Deli Serdang.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) yang juga kader Partai Demokrat, Jhon Kenedy mengaku bersyukur, dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luas Biasa (KLB) Deli Serdang.

Jhon Kenedy saat menghubungi TribunKaltim.Co, Rabu (31/3/2021) malam mengatakan, sejak awal sudah yakin bahwa Partai Demokrat versi KLB tidak akan diakui pemerintah melalui Kemenhumham.

"Dari awal kami dari kader yakin bahwa  KLB itu tidak sah, karena mereka yang hadir kan dipertanyakan apakah mereka kader atau eks kader. Makanya dengan keputusan ini, kami sangat bersyukur. Saya ucapkan syukur dan terima kasih kepada pemerintah yang telah menolak Partai Demokrat versi KLB," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Tolak Kepengurusan Demokrat Versi KLB Moeldoko, Begini Reaksi DPC Demokrat Bulungan

Jhon Kenedy mengatakan, dengan keputusan ini maka akan membawa partai ini semakin maju dan semakin dicintai rakyat.

Bahkan dengan adanya masalah ini, ia yakin para kader akan semakin solid.

"Dan kami tetap solid sebagai kader di bawah kepemimpinan AHY,"  ucapnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespon keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

AHY pun menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.

Baca juga: RESMI Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB, Bagaimana Nasib Moeldoko?

Baca juga: Kubu AHY Tak Terima, Moeldoko CS Mau Tertibkan Demokrat, Bereaksi Soal Putra SBY Sudah Demisioner

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut keputusan tersebut merupakan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia.

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan keputusan pemerintah adalah kabar baik.

Tak hanya kabar baik bagi partai berlambang mercy itu, melainkan bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) seperti dilansir dari Tribunnews.

AHY juga bersyukur sebab menurutnya hukum telah ditegakkan dalam kasus yang melibatkan mantan kader terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved