Berita Balikpapan Terkini
Dalami Pengungkapan Kurir Sabu di Balikpapan, Om Boy Dalam Pengejaran Aparat
Pria berinisial DF (35) belum lama ini diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Balikpapan pada Senin (29/3/2021) lalu.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial DF (35) belum lama ini diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Balikpapan pada Senin (29/3/2021) lalu.
Dari penangkapannya, Satnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 108,5 gram yang dikemas terpisah dalam bungkus plastik kecil sebanyak 13 bungkus.
Baca juga: Sabu Terbaik Berat 3 Kg Asal Malaysia Dimusnahkan, 2 Tersangka Buang Barang Bukti ke Toilet
Baca juga: Gerebek Pesta Sabu di Balikpapan Barat, Tersangka Kelabui Petugas, Simpan Barang Bukti ke Dalam Bra
DF diketahui berprofesi sebagai kurir barang haram tersebut.
Wakasat Resnarkoba, Iptu Tri Ekwan Djuniarto mengungkapkan bahwa DF mendapatkan upah sedikitnya Rp 1,1 juta per gram.
Bahkan di antara belasan paket tersebut, 2 paket diberikan cuma-cuma untuk DF.
Belasan paket tersebut, papar Iptu Tri, didapatkan dari seseorang yang biasa disapa Om Boy.
Namun, Om Boy sendiri kini tengah dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Om Boy itu adalah seseorang, mereka berhubungan melalui alat komunikasi saja. Pengakuan tersangka, dulu pernah mengedarkan sabu pertama kalinya," tutur Iptu Tri, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Paser, Berikut Kronologinya
Informasi yang diterima, dituturkan bahwa paket yang tersisa di rumah DF, sejatinya digunakan untuk dikirimkan ke saudara dari Om Boy.
"Sisanya akan diambil seseorang, saudara dari Om Boy tadi, tapi keburu ditangkap oleh petugas," lanjutnya
"Ya tentunya Om Boy adalah DPO dan masih kita selidiki lebih lanjut," tuturnya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola