Kisruh Partai Demokrat

Belum Berakhir, Kubu Moeldoko Klaim Sah Gunakan Simbol Demokrat, Beber Ajang Pertarungan Selanjutnya

Belum berakhir, Kubu Moeldoko klaim sah gunakan simbol Partai Demokrat, beber ajang pertarungan selanjutnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Medan
Partai Demokrat kubu Moeldoko di KLB Deli Serdang 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh Partai Demokrat antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) belum usai.

Kubu Moeldoko, hasil KLB Deli Serdang mengaku akan melanjutkan pertarungan di Pengadilan hingga Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Kemenkumham menolak permohonan pendaftaran Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Dengan demikian, Pemerintah saat ini masih mengakui kubu AHY sebagai pengurus Partai Demokrat yang sah.

Setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan menolak hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Demokrat Kubu Moeldoko masih berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mereka optimistis bahwa gugatannya akan menang.

Baca juga: TERKUAK Alasan Menteri Jokowi Gondok Sama Partai Demokrat Kubu AHY, Urus Parpol Seperti Anak Kecil?

Baca juga: Balasan Partai Demokrat Versi KLB, Tawarkan AHY Maju Pilgub DKI Jakarta, Kubu Moeldoko Cuci Tangan?

Meski sebelumnya permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, ditolak oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/4/2021).

Rahmad menyatakan ini baru babak awal dan masih ada tahapan berikutnya yakni pertatungan di pengadilan.

Baik itu di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara, bahkan di Mahkamah Agung (MA).

"Putusan Kemenkumham ini bukan akhir dari perjuangan demokrasi kami di DPP Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko. Ini baru babak awal, tahapan berikutnya adalah pertarungan di pengadilan."

"Apakah itu di Pengadilan Negeri atau di Pengadilan Tata Usaha Negara dan bahkan nanti bisa sampai ke Mahkamah Agung," kata Rahmad dikutip dari Kompas TV.

Lebih lanjut Rahmad menyatakan posisi DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dengan pimpinan AHY memiliki kewenangan yang sama untuk menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Kepemilikan Demokrat Secarar Legal Ada di Keputusan Inkrah MA

Menurut Rahmad saat ini ada dua Partai Demokrat, yakni Demokrat pimpinan Moeldoko dan pimpinan AHY.

Salah satunya nanti akan bisa mengklaim Partai Demokrat secara legal.

Apabila sudah ada keputusan inkrah dari MA.

"Tidak bisa kita pungkiri saat ini ada dua Partai Demokrat, satu pimpinan Bapak Moeldoko, satu pimpinan AHY."

"Dan salah satu akan bisa mengklaim kepemilikan Partai Demokrat nanti secara legal, apabila sudah ada keputusan ingkrah dari Mahkamah Agung," tegas Rahmad.

Sehingga sebelum ada keputusan inkrah terkait Partai Demokrat maka kedua belah pihak berhak untuk menggunakan simbol Partai Demokrat.

"Jadi sebelum ada keputusan Ingkrah terkait Partai Demokrat ini, jadi kedua belah pihak, termasuk seluruh kader-kader yang ada di seluruh Indonesia di pimpinan Bapak Moeldoko punya hak yang sama menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat," sambungnya.

Ajak AHY Bertarung Uji Keabsahan AD/ART 2020

Rahmad pun mengajak Demokrat pimpinan AHY untuk bertarung di pengadilan.

Baca juga: Rocky Gerung Respon Ali Ngabalin yang Minta Moeldoko Tak Dipecat Karena Demokrat, Singgung Soal Etik

Untuk menentukan siapa yang sesungguhnya berhak atas Partai Demokrat.

Dilakukan melalui uji keabsahan AD/ART 2020, terkait kebenaran dan legalitasnya.

Apakah AD/ART tersebut bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Terakhir, Rahmad pun berharap agar di pengadilan nanti Demokrat pimpinan Moeldoko bisa memenangkan pertarungan ini.

"Pengadilan atau PTUN nanti memenangkan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko sampai ke MA, yang dimenangkan adalah Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko maka yang berhak mengelola Partai Demokrat adalah Bapak Moeldoko."

"Jadi perjuangan ini masih panjang, belum final dan masih belum selesai.

Tentu kita berharap nanti di pengadilan Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko akan memenangkan pertarungan ini," pungkasnya.

Yasonna Laoly Tak Suka Kubu AHY

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara soal keputusan pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.

Dilansir dari TribunWow.com, Sabtu (3/4/2021) Yasonna Laoly mengaku sangat kecewa pada Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Kekecewaaan itu berkaitan dengan berbagai tuduhan kubu AHY yang menyebut pemerintah terlibat dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat.

Yasonna Laoly membantah semua tuduhan itu.

"Kita mau tunjukkan kita ini netral dalam masalah ini," jelas Yasonna Laoly, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (2/4/2021).

"Makanya dalam pengumuman kemarin saya sampaikan saya sangat menyesalkan, pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah."

Menurut Yasonna, kubu AHY jutru menunjukkan ketidaksiapan menghadapi masalah.

Ia lantas menyayangkan masalah kudeta ini tak diselesaikan secara internal partai.

"Kadang-kadang tudingan itu seperti tidak dewasa dalam menangani partai politik," ucap Yasonna Laoly.

"Saya katakan, kalau ada masalah internal partai politik ya diselesaikan secara internal partai politik."

"Konsolidasi pertai politiknya, konsolidadi DPC dan DPD-nya."

"Bukan lari ke mana-mana tuding sana, tuding sini," sambungnya.

Terkait hal itu, Yasonna Laoly antas menyinggung keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden ( KSP), Moeldoko, dalam kisruh Partai Demokrat.

Moeldoko terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB.

"Barangkali Pak Moeldoko belingsatan akhirnya keluar dari kandang," ujar Yasonna.

"Mungkin saja karena dituduh-tuduh begitu."

Yasonna Laoly lantas membongkar fakta lain dalam permasalahan ini.

Ternyata, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun pernah didatangi sejumlah politisi Partai Demokrat.

"Pak Luhut juga pernah didatangi resmi oleh beberapa pengurus Demokrat."

"Kalau saya sama sekali enggak ada yang datang, baik dari kubu yang protes KLB ini maupun Pak Moeldoko sendiri," tukasnya.

Baca juga: KLB Demokrat Deli Serdang Cacat Hukum, Ketua DPC Tarakan Herman Hamid Sebut AHY Harga Mati

(*)

Berita tentang Moeldoko

Berita tentang AHY

Berita tentang Partai Demokrat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved