Berita Kutim Terkini

Puluhan Nelayan di Kutim Dibantu Urus Dokumen, Proses Dimulai Pertengahan Mei 2021

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangatta, membantu puluhan nelayan untuk dokumen

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kapal nelayan di dermaga Dusun Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Selasa (6/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangatta, membantu puluhan nelayan untuk memiliki dokumen.

Sebanyak kurang lebih 30 nelayan di Dusun Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur didata untuk keperluan dokumen kapal dan kepelautan bagi nelayan.

Koordinator Lapangan PPI Sangatta Fahrurrazi mengatakan, hingga kini pihaknya sedang melakukan pendataan.

Baca Juga: Bagan Rambo Sebabkan Hasil Tangkapan Nelayan PPU Menurun, Pemprov Kaltim Diminta Turun Tangan

Baca Juga: Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar

Proses pembuatan dokumen sendiri diperkirakan berlangsung di pertengahan bulan Mei 2021.

Sebab ada tahapan seperti pengecekan dan pengukuran kapal sebagai salah satu syarat penerbitan dokumen.

"Akan ada pengecekan dan pengukuran kapal dalam proses pembuatan dokumen," ujarnya Selasa (6/4/2021).

Dengan adanya dokumen kepemilikan, legalitas nelayan dapat dibuktikan sehingga mereka dapat mencari ikan di bawah pengawasan instansi penjagaan.

Baca Juga: Nelayan di Samarinda Ini Nyambi Edar Sabu, Modusnya Barter dengan Bagan Ikan

Baca Juga: Puluhan Tahun Hasil Tangkapan Nelayan di Nunukan Dijual Ke Pasar Tawau Secara Ilegal, Ini Sebabnya

Dokumen tersebut juga memiliki manfaat lain yakni sebagai persyaratan untuk memperoleh program bantuan dari pemerintah serta subsidi bahan bakar nelayan.

"Nelayan pada umumnya membuat dokumen itu supaya bisa membeli bahan bakar subsidi," ujarnya pada TribunKaltim.Co.

Sedangkan dokumen kepelautan berguna menjamin keselamatan dan keamanan nelayan saat menangkap ikan di lautan.

Baca Juga: Cuaca Buruk, BPBD Penajam Paser Utara Minta Nelayan Perhatikan Kondisi Kapal

Baca Juga: Nelayan Asal Penajam Kaltim yang Hilang di Sekitar Rig PT PHKT Akhirnya Ditemukan

Diharapkan dengan adanya pengurusan dokumen untuk nelayan, pemberdayaan nelayan di Kutai Timur khususnya Dusun Kenyamukan dapat meningkat. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved