Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Bentuk Pansus, Tindak Lanjuti Kinerja Perumda Manuntung Sukses yang Minim Hasil

DPRD Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti persoalan Perumda Manuntung Sukses.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, DPRD Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti persoalan Perumda Manuntung Sukses. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti persoalan Perumda Manuntung Sukses.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid kepada awak media.

Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan menindaklanjuti persoalan kinerja Perumda tersebut.

Baca juga: Masih Ada Masjid di Balikpapan tak Terapkan Prokes, Pengurus Masjid Diminta Bentuk Satgas Covid-19

Baca juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance

Pasalnya Perumda Manuntung Sukses dinilai tidak produktif dalam memberikan kontribusi terhadap pemasukan daerah.

"Dalam sidang paripurna telah disetujui DPRD Balikpapan membentuk Pansus," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Sabtu (10/4/2021).

Berdasarkan data yang diterima Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Perumda Manuntung Sukses minim menghasilkan pemasukan.

Perumda tersebut hanya mampu menghasilkan pemasukan daerah sebesar Rp 17 juta per tahun.

Besaran ini dinilai terlalu kecil apabila dibandingkan dengan besaran penyertaan modal.

Yang sudah direalisasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, tercatat sudah mencapai Rp 40 miliar.

"Kemarin sudah diaudit terkait kinerja yang telah dilakukan oleh Perumda," kata Syukri Wahid.

Menurut Politisi PKS itu, Pansus dibentuk dengan mengemban tugas mengevaluasi kinerja dari Perumda Manuntung Sukses.

Baca juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution

Baca juga: Pemerintah Usulkan 20 Hektare Pengembangan Produk Cabai dan Bawang Merah di Balikpapan

Pansus yang dibentuk juga memiliki wewenang untuk mengajukan permohonan bantuan kepada BPK RI dalam melakukan audit lanjutan.

"Untuk menindaklanjuti temuan tersebut kita akan meminta bantuan dari BPK melakukan audit lanjutan terkait temuan itu," jelasnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusda Manuntung Sukses telah diubah statusnya menjadi Perumda sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2018.

Perumda Manuntung Sukses membidangi sedikitnya 9 bidang usaha yang dijalankan, di antaranya mengelola proyek jaringan gas yang telah berjalan selama dua tahun.

Berita tentang Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved