Berita Nasional Terkini

Imbas Larangan Mudik Pemerintah, Garuda Tutup Rute Internasional, Sriwjaya Siapkan Strategi

Beberapa maskapai penerbangan nasional mengambil langkah drastis menyikapi larangan mudik di Lebaran 2021 ini.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi Garuda Indonesia merencanakan menutup rute internasional setelah keluarnya larangan mudik 

TRIBUNKALTIM.CO - Larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemrintah berimbas langusng ke dunia penerbangan.

Beberapa maskapai penerbangan nasional mengambil langkah drastis menyikapi larangan mudik di Lebaran 2021 ini.

Sebagaimana diketahui Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik di Idul Firi tahun ini.

Keputusan itu diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.   

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyebutkan, kemungkinan Garuda Indonesia tidak akan membuka penerbangan internasional selama mudik lebaran.

Menurutnya, selama periode larangan mudik lebaran 2021 pihaknya akan menyesuaikan jadwal penerbangan sesuai dengan aturan yang diberikan pemerintah.

"Nantinya kalau memang diperlukan untuk rute ke luar negeri bisa kita tidak buka," ucap Irfan saat dikonfirmasi, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Moda Transportasi Mudik Dilarang, Perusahaan Pelayaran Dharma Lautan Kecewa

Baca juga: Pemkot Bontang akan Awasi Pegawai yang Nekat Mudik Lebaran, Moda Transportasi Ditutup

Selain itu Irfan juga mengatakan, pihaknya tentu akan mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan Mudik lebaran 2021 sebagai upaya dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Garuda Indonesia sendiri, lanjut Irfan, akan turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik.

"Dalam menyediakan layanan penerbangan ini, tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku," kata Irfan.

Irfan juga menjelaskan, Garuda Indonesia saat ini sedang mempersiapkan langkah antisipatif kebijakan operasional pelayanan penerbangan untuk mendukung pengendalian transportasi mudik lebaran.

"Langkah antisipatif tersebut, seperti penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik," kata Irfan.

"Kami juga akan melakukan optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya," lanjutnya.

Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Irfan mengungkapkan, pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders pelayanan kebandarudaraan lainnya.

"Kemudian kami juga terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar," ucap Irfan.

Garuda Indonesia juga mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

"Kami memberikan pelayanan yang fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," ucap Irfan.

Selain itu Irfan juga berharap ketentuan larangan mudik ini, dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal 2021.

Baca juga: Moda Transportasi untuk Mudik Dilarang Beroperasi, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Beri Respon

Baca juga: Dinas Perhubungan Bontang tak Larang Mudik Lebaran, Terminal dan Pelabuhan Tetap Dibuka

Sriwijaya Air: Larangan Mudik Memukul Bisnis Jasa Transportasi Udara

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air Group meminta Pemerintah memberikan perhatian lebih serius kepada para pelaku industri transportasi nasional.

Direktur Niaga Sriwijaya Air Group, Henoch Rudi Iwanudin mengatakan, larangan mudik Lebaran sangat memberatkan bagi industri transportasi setelah sektor ini dibikin terpukul oleh pandemi Covid-19 yang belum selesai.

"Kami berharap agar Pemerintah dapat memberikan perhatian kepada industri transportasi nasional yang terdampak akibat keputusan larangan mudik tersebut," jelas Henoch Rudi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/4/2021).

Henoch Rudi menyatakan Sriwijaya Air Group tetap akan mematuhi ketentuan Pemerintah terkait kebijakan larangan mudik.

Sebelum aturan larangan mudik terbit, pihaknya sudah melihat adanya indikasi akan munculnya aturan tersebut dari beberapa kebijakan sebelumnya, seperti peniadaan libur panjang Idul Fitri dan lain sebagainya.

Sriwijaya Air Group menyiapkan beberapa strategi guna mengantisipasi hilangnya potensi revenue selama masa mudik Lebaran 2021.

"Kami dapat memahami pertimbangan Pemerintah dalam menetapkan larangan tersebut yang bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan orang antar daerah yang masif," ujar Henoch Rudi.

Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-siap Sanksi ini Bakal Menanti

Lebaran tahun 2021 kali ini Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat.

Pelarangan itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri ini berlaku untuk semua kalangan.

Mulai dari ASN, TNI, Polri, hingga karyawan BUMN dan swasta.  

Melansir Tribun Jakarta.com Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Sanksi Bagi yang Melanggar

Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik lebaran pada tahun ini.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu, yakni meminta agar masyarakat yang kedapatan hendak mudik untuk memutar balik kendaraannya.

"Putar balik," tegas Rudy, Jumat (26/3/2021).

Oleh karena itu, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di pintu masuk dan keluar yang biasa digunakan sebagai jalur mudik.

Saat ini pola pengamanan katanya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021.

Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis.

"Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Kemenhub masih tunggu hasil ratap dengan presiden soal mudik lebaran 2021

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021, tetapi kita tetap harus menunggu kebijakan pemerintah terkait hal tersebut seperti apa," kata Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu (24/3/2021).

Selain itu Budi juga mengungkapkan, telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.

"Kami tentunya harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ucap Budi.

Meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, lanjut Budi, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja tetapi menyangkut penanganan Covid-19.

"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi.

Wagub DKI minta warganya pertimbangkan soal keluar kota

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap minta warga ibu kota tak lakukan perjalanan luar kota atau luar negeri.

"Sekalipun pemerintah pusat telah memberikan kesempatan, nanti dimungkinan diperbolehkan mudik, namun demikian kami tetap minta agar warga Jakarta tetap mempertimbangkan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat menyebarkan virus, apakah itu keluar kota, keluar negeri dan sebagainya," kata Riza kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Riza mengatakan perkembangan penyelesaian pandemi Covid-19 di DKI sudah kian baik. Ditambah lagi, program vaksinasi nasional sudah berjalan.

Ia berharap warga ibu kota bisa mendukung penuntasan wabah virus tersebut dengan tidak berpergian.

Dengan demikian, penyebaran virus asal China itu diharapkan tidak kembali meluas.

Mengingat berdasarkan data, selepas masa libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus positif hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit.

"Kita jaga perkembangan yang sudah semakin baik ini, dan kita akan terus tingkatkan vaksin di semua faskes dan jajaran yang ada," jelas dia.

Menhub Sebut Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 di Malinau, Akses Keluar Masuk Dibatasi, OPD Dilibatkan Pengawasan

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya.

(*)

Berita tentang mudik lebaran

Berita tentang lebaran 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik: Garuda Indonesia Stop Rute Internasional, Sriwijaya Air Siap Patuhi Aturan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved