Ramadhan 2021
Pelaksanaan Salat Tarawih di Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Serahkan Kebijakan ke Pemkab dan Pemkot
Awal Ramadhan jatuh pada Selasa (13/4/2021). Beberapa kegiatan selama bulan suci Ramadhan akan dilaksanakan selama satu bulan penuh, salah satunya pe
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Awal Ramadhan jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Beberapa kegiatan selama bulan suci Ramadhan akan dilaksanakan selama satu bulan penuh, salah satunya pelaksanaan ibadah salat tarawih.
Namun di tengah pandemi Covid-19 ini, beberapa kegiatan harus mengikuti standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Baca juga: Update Covid-19 Kaltim, Pasien Sembuh Meningkat, Kadinkes Ingatkan Buka Masker Saat Makan Saja
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diperkirakan Bulan Juli, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Puskesmas Turut Bergerak
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi, Minggu (11/4/2021) mengatakan, semua kegiatan harus dilakukan dengan menaati prokes yang ada.
Sehingga pelaksanaan ibadah tarawih di bulan Ramadhan tidak menyebabkan penularan Virus Corona atau menambah klaster baru.
Kendati demikian, orang nomor dua di Kaltim ini menyerahkan semua kebijakan ataupun tata cara pelaksanaan ibadah tarawih ke Pemkot ataupun Pemkab masing-masing.
Menurutnya, setiap daerah memiliki cara tersendiri dalam mengeluarkan kebijakan tata cara tarawih di tengah Pandemi Covid-19.
Apalagi jika memang kondisinya masih berada di zona merah, maka bisa dilakukan pembatasan salat tarawih ataupun dilaksanakan di rumah saja, seperti yang dilakukan saat Ramadan tahun lalu.
Baca juga: Usai Meresmikan IRI di Kantor Gubernur Kaltim, Din Syamsudin Beber Alasan Bentuk IRI di Wilayah Ini
Baca juga: Din Syamsudin Akan Resmikan Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis Wilayah Kaltim
"Kita fleksibel saja, semua tergantung kabupaten dan kota. Tidak bisa diseragamkan, mungkin ada yang tidak bisa membuka, ada yang bisa dibuka separuh. Jadi sangat tergantung kabupaten/kota," ucap Hadi Mulyadi.
Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.
Apalagi ketika beribadah di luar rumah selama Ramadhan harus diperketat dan patuh terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq