Bantuan Sosial

BLT untuk UMKM Telah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi Calon Penerima di Samarinda

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT), khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah dibuka lagi

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Ilustrasi-Pendaftaran BLT pelaku UMKM, pada Senin (26/10/2020) lalu, di Dinas Koperasi dan UKM Daerah Pemerintah Kota Samarinda di Jalan Ir Juanda menimbulkan kerumunan warga.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT), khusus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah dibuka kembali secara nasional.

Seperti diketahui berdasarkan petunjuk pelaksanaan BPUM nomor 3 tahun 2021 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop-RI).

Program bantuan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM guna pemulihan perekonomian secara nasional.

Baca Juga: Link Cek BLT UMKM 2021, https://eform.bri.co.id/bpum, Jumlah Banpres Produktif Beda dari Sebelumnya

Baca Juga: Link eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM 2021, Cara Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta, Masih Bisa Daftar

Lantas bagaimana pendaftaran bantuan tersebut, di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ?

 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda, Ibnu Araby menjelaskan, bahwa proses pendaftaran BPUM atau BLT untuk UMKM persyaratannya sama halnya seperti di tahun 2020 lalu.

Namun di tahun 2021 ini, yang berbeda sistemnya yakni pendaftrannyan secara online, guna mengantisipasi terciptanya keramaian.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Penerima BLT UMKM 2021, Link Resmi BRI dan BNI Untuk Cek Dapat Rp 1,2 Juta

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2021

"Supaya tidak terlalu membludak di Koperasi seperti tahun lalu. Dan tidak melanggar protokol kesehatan," ujarnya Senin (12/4/2021).

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya kini masih menunggu link website pendaftaran online tersebut, dari Kemenkop dan UKM RI.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Kaltim,  atas hasil rapat koordinasi bersama Disperindagkop dan UKM tingkat Provinsi di Pusat, yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa berjalan sebagaimana mestinya," harapnya.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Bisa Dicairkan di BPD dan PT Pos, Cek Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id dengan NIK KTP

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved