Ramadhan 2021

Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat Indonsesia untuk menunda kegaitan mudik lebaran 2021.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
ILUSTRASI Proses penutupan jalur tikus di sepanjang Poros Sangatta-Bontang, Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Diperbolehkan, Pengusaha Bus Khawatir Nanti Aturannya Berubah Lagi

"Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap," jelas dia.

Namun, Yusri tidak menjelaskan sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik tersebut.

Dia meminta masyarakat memahami terkait pelarangan mudik lebaran kali ini.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

"Saya pertegas aja disini bahwa tujuannya dilaksanakan kegiatan larangan mudik, ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid," ungkapnya. 

"Jadi diharapkan sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," tukas dia.

Sebar 333 Titik Penyekatan 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021. 

Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. 

Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. 

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Istiono.

Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ia memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. 

Dia menjelaskan data gugus tugas Covid-19 menunjukan bahwa bahwa setiap ada libur panjang kasus penyebaran covid selalu naik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved