Ramadhan 2021
Lebaran 2021, Dishub Kaltara Siapkan Pos Amankan Jalur Distribusi Kalimantan Utara
Menghadapi Lebaran 2021, pihak Dinas Perhubungan Kaltara akan menyiapkan pos pengamanan untuk mengamankan jalur distribusi
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Menghadapi Lebaran 2021, pihak Dinas Perhubungan Kaltara akan menyiapkan pos pengamanan untuk mengamankan jalur distribusi.
Langkah ini diambil, menyusul kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Kaltara, akhir-akhir ini, sehingga potensi akan adanya jalan rusak hingga longsor dan tergenang banjir cukup tinggi.
Diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Taupan Madjid, Pos Pengamanan ini nantinya akan bekerja sama dengan instansi lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Kaltara Sebut Potensi Mudik Rendah
Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ungkap Risiko Penurunan Pangkat
Di mana nantinya pos-pos ini akan ditempatkan di titik-titik rawan, dan di tiap pos akan ditempatkan alat berat seperti ekskavator.
"Yang paling penting sebenarnya kita ini menyiapkan arus transportasi, distribusi barang," ujar Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, Selasa (13/4/2021).
"Karena kondisi alam kitakan ekstrem akhir-akhir ini, jadi nanti kita siapkan pos-pos pengamanan, nanti akan ada alat berat di tiap titik rawan," tambahnya.
Ditanyakan mengenai lokasi pos pengamanan jalur distribusi, pihaknya mengaku masih akan melakukan rapat dengan instansi terkait.
Meskipun belum ada lokasi persis, Taupan Madjid mengatakan, penempatan pos pengamanan dilakukan agar arus sembako dan BBM ke Kaltara tetap aman.
Mengingat, sebagian besar sembako dan BBM yang menuju ke Kaltara, masuk melalui jalur darat.
"Khususnya untuk arus sembako dan BBM karena itu yang paling penting. Sehingga kita harus pastikan arus transportasi khususnya yang lewati jalur darat itu lancar," katanya.
"Baik dari Berau, Kaltim ke Tanjung Selor maupun lanjut ke KTT hingga Malinau, itu harus aman dan lancar," tuturnya.
Damri dan Speedboat Tetap Beroperasi
Setelah dikeluarkannya Permenhub 13/2021 mengenai larangan mudik, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, mengaku tidak dapat memberhentikan semua alat transportasi.
Seperti halnya angkutan darat Bus Damri yang beroperasi antar kabupaten, dan angkutan sungai seperti Speedboat.
Langkah ini diambil, mengingat di dalam Permenhub tersebut terdapat aturan pengecualian bagi orang yang akan melaksanakan mudik.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Bus Damri Malinau Terbaru 2021, Simak Rute Tujuan, Tarif dan Waktu
Baca juga: Dianggap Lambat Berkoordinasi dengan di Samarinda, Bus Damri Banjarmasin Atur Jadwal Lagi