Ramadhan 2021
Lebaran 2021, Dishub Kaltara Siapkan Pos Amankan Jalur Distribusi Kalimantan Utara
Menghadapi Lebaran 2021, pihak Dinas Perhubungan Kaltara akan menyiapkan pos pengamanan untuk mengamankan jalur distribusi
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
Yakni PNS yang memiliki surat izin perjalanan dari instansi, pejabat negara, hingga pihak swasta yang memiliki surat perjalanan dari dinas.
"Ya kita tidak bisa stop semua," ujar Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, saat ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ungkap Risiko Penurunan Pangkat
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak
"Tergantung nanti kepentingan orang, kita ini pegawai kan boleh bergerak, kalau ada surat dinas," terangnya.
"Lalu pegawai swasta, pejabat negara, DPR, atau keperluan lain seperti orang meninggal itukan bisa," tambahnya.
Tak hanya untuk pihak-pihak yang dapat dikecualikan, tidak diberhentikannya secara total moda transportasi juga untuk mendorong roda ekonomi.
Baca juga: Imbas Larangan Mudik Pemerintah, Garuda Tutup Rute Internasional, Sriwjaya Siapkan Strategi
Baca juga: Pemkot Bontang akan Awasi Pegawai yang Nekat Mudik Lebaran, Moda Transportasi Ditutup
"Karenanya kita harus siapkan juga alat transportasi jangan mati semua, karena nanti ekonomi tidak akan gerak juga," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Dishub Kaltara mengaku potensi mudik untuk tahun 2021 rendah, hal ini didapatkan dari evaluasi mudik tahun lalu, di mana pergerakan penduduk untuk mudik tidak sampai di angka 50 persen.
Potensi Mudik Rendah
Berita sebelumnya. Pemerintah pusat telah mengeluarkan Permenhub 13/2021 yang mengatur mengenai larangan beroperasi transportasi untuk mudik, pada 6-17 Mei 2021.
Pihak Dinas Perhubungan Kaltara mengatakan, potensi mudik di Kaltara untuk tahun 2021 rendah.
Berkaca dari pengalaman mudik di masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Taupan Madjid mengatakan tidak ada peningkatan arus mudik.
Baca Juga: ASN Dilarang Mudik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ungkap Risiko Penurunan Pangkat
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Jelang Lebaran, Pemkab PPU Siapkan Posko untuk Perketat Pengawasan
Selain itu, pergerakan penduduk di dalam Provinsi Kaltara, belum dapat dikatagorikan sebagai mudik.
Hal tersebut ia ungkapkan, saat ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Selasa (13/4/2021).