Berita Kaltara Terkini
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Kaltara Sebut Potensi Mudik Rendah
Pemerintah pusat telah mengeluarkan Permenhub 13/2021 yang mengatur mengenai larangan beroperasi transportasi untuk mudik, pada 6-17 Mei 2021.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemerintah pusat telah mengeluarkan Permenhub 13/2021 yang mengatur mengenai larangan beroperasi transportasi untuk mudik, pada 6-17 Mei 2021.
Pihak Dinas Perhubungan Kaltara mengatakan, potensi mudik di Kaltara untuk tahun 2021 rendah.
Berkaca dari pengalaman mudik di masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Taupan Madjid mengatakan tidak ada peningkatan arus mudik.
Baca Juga: ASN Dilarang Mudik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Ungkap Risiko Penurunan Pangkat
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Jelang Lebaran, Pemkab PPU Siapkan Posko untuk Perketat Pengawasan
Selain itu, pergerakan penduduk di dalam Provinsi Kaltara, belum dapat dikatagorikan sebagai mudik.
Hal tersebut ia ungkapkan, saat ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Selasa (13/4/2021).
"Kalau hanya pulang dari Tanjung Selor sini ke Tarakan, saya rasa itu bukan mudik ya, kalau mudik itu sekeluarga ke Jawa," ujar Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid.
"Seperti saya ini, rumah saya kan di Berau, bagi saya rasa itu bukan mudik itu," tambahnya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Bupati Bulungan Syarwani Buat Aturan Larangan Ambil Cuti Bulan Mei
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak
Menurutnya, perjalanan lintas provinsi belum dapat dikatagorikan sebagai mudik, lantaran harus melihat jumlah penduduk yang melakukan perjalanan.
"Untuk antar Provinsi kan harus dilihat juga kapasitas jumlah penduduknya. Kalau di Jawa sana,di Jabar, Jateng, Jatim bisa sampai puluhan juta orang yang mudik tiap tahunnya," katanya.
Pihaknya meyakini, masyarakat Kaltara menaati apa yang telah diimbau oleh pemerintah terkait larangan mudik.
Seperti yang terjadi pada masa mudik tahun 2020 lalu di Tarakan, di mana tidak terjadi peningkatan jumlah penumpang.