Berita Bontang Terkini
Rencana Aktivitas Muat Batubara di Pelabuhan Lok Tuan Bontang Tak Diatur dalam RIP
Rencana pemanfaatan aktivitas muat batubara di Pelabuhan Lok Tuan Bontang, terus menuai pro dan kontra.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Rencana pemanfaatan aktivitas muat batubara di Pelabuhan Lok Tuan Bontang, terus menuai pro dan kontra.
Kepala Kantor Syahbandar, Rushan mengatakan, dalam naskah Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di Lok Tuan tidak ada menyebutkan terkait aktivitas muat batubara.
Peruntukan pelabuhan itu diakui bisa memuat segala aktivitas.
Baca juga: DPRD Bontang Pelototi Proses Kajian Rencana Muat Batu di Pelabuhan Lok Tuan, Agar tak Sesuai Pesanan
Baca juga: Rapat Komisi III DPRD Bontang Berlangsung Tegang, Tolak Rencana Muat Batu Baru di Pelabuhan Lok Tuan
Namun Rushan menegaskan, jika pemanfaatan pelabuhan itu untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan masyarat.
Jika rencana ini akan tetap direalisasikan, maka RIP itu perlu direvisi, dengan mencantumkan poin jelas untuk aktivitas batubara di pelabuhan.
"Iya enggak bisa kalau tidak diatur dalam RIP itu. Kalau mau ada aktivitas batu bara maka harus revisi," bebernya, Senin (12/04/2021).
Ia juga menuturkan, terkait revisi RIP yang kabarnya sudah dilakukan saat rencana pembangunan peti kemas beberapa waktu lalu, belum dia ketahui.
"Saya belum tahu jelasnya. Namun yang jelas RIP saat ini tidak mencantumkan adanya aktivitas batubara," ujar Rushan.
Sementara itu, M Natsir Kabid KSDA dan PDL Dinas Lingkungan menegaskan jika pihaknya belum melakukan kajian mendalam.
Ia menerangkan, untuk sampai ke tahap pengkajian Amdal, harusnya terlebih dulu merevisi RIP-nya karena di sana tidak ada mencantumkan mengenai aktivitas muat batubara.
Selain itu, perusahaan yang berencana melakukan muat batubara itu perlu izin ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlebih dulu.
"Harus bertahap. Jadi itu dulu dituntaskan," bebernya.
Ia mengakui saat 15 Januari 2021 lalu, Direktur PT Borneo Wijaya telah meminta pendampingan terkait rencana pemanfaatan pelabuhan.