Berita Bontang Terkini

Usulan Gedung Uji KIR Masih Ngambang, Dishub Bontang Gencarkan Razia Rutin, Begini Penjelasannya

Usulan pembangunan gedung Uji KIR dan fasilitas penunjang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, masih ngambang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN
Welly Zakius, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang usai melaksanakan rapat kerja di DPRD Bontang, TRIBUNKALTIM.CO, ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Usulan pembangunan gedung Uji KIR dan fasilitas penunjang dari Dinas Perhubungan atau Dishub Bontang, masih ngambang.

Usulan yang diajukan sejak tahun 2017 lalu belum mendapat lampu hijau dari pemerintah.

Akibatnya, layanan Uji KIR di Bontang terpaksa disegel alias ditutup oleh Kementerian Perhubungan per 1 Januari 2021 lalu.

Baca juga: DPRD Bontang Pelototi Proses Kajian Rencana Muat Batu di Pelabuhan Lok Tuan, Agar tak Sesuai Pesanan

Baca juga: Dituding Kurang Tegas, Dishub Bontang Unjuk Taring, 51 Angkutan Terjaring Razia

Sehingga, masyarakat yang ingin melakukan Uji KIR terpaksa harus ke Samarinda sesuai rekomendasi dari Dishub Bontang.

Hal itupun membuat Welly Zakius, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang jadi geram.

Agar mendapat perhatian dan tindaklanjut dari usulan tersebut, pihaknya pun bakal gencar melakukan razia rutin.

Bahkan tak segan-segan memberikan tindakan kepada angkutan yang tak memiliki izin operasi.

"Kami bakal gencarkan razia serta menindak jika ada mobil tak dilengkapi izin," ujar Welly.

Baca juga: Dituding Kurang Pengawasan, Dishub Bontang akan Gelar Razia, Angkutan yang Melanggar Dicabut Izinnya

"Hal ini kami lakukan agar bisa didengar. Kalau dikatakan meraju, memang iya. Karena sudah lima tahun kami tidak ada tindaklanjut," ungkap Welly, Selasa (13/4/2021).

Welly mengingatkan kepada pemangku kebijakan agar usulan ini segera direalisasikan.

Dishub Bontang menghentikan mobil Iso Tank yang terjaring razia lantaran tidak dilengkapi surat izin operasi. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Dishub Bontang menghentikan mobil Iso Tank yang terjaring razia lantaran tidak dilengkapi surat izin operasi. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Jika tidak, maka yang akan jadi korban nanti adalah masyarakat.

Welly berhitung, jika direalisasikan tahun 2022 nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved