Berita Tana Tidung Terkini

Pencurian Sarang Burung Walet di Sesayap Tana Tidung, Polsek Rutin Patroli Malam

Kapolsek Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Ipda Marzuki menyebutkan, sebanyak lima laporan kasus pencurian masuk di Polsek Sesayap

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Kapolsek Sesayap, Ipda Marzuki saat ditemui di Mako Polsek Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Kapolsek Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Ipda Marzuki menyebutkan, sebanyak lima laporan kasus pencurian masuk di Polsek Sesayap.

Laporan tersebut terkait kasus pencurian sarang burung walet.

"Sebebarnya ada sekitar 17 kasus pencurian sarang burung walet, tapi yang melakukan laporan ada sebanyak 5 orang," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Pemeriksaan Terperinci LKPD Tana Tidung, Wabup Hendrik Harapkan Raih WTP

Baca Juga: Kabupaten Tana Tidung Sepi, BNNP Kaltara Mengendus, Bukan Berarti Tidak Ada Peredaran Narkotika

Terkait pencurian sarang burung walet itu, Kapolsek Marzuki mengatakan, terdapat 2 tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka yang satunya itu anak dibawah umur, sudah divonis.

Yang satunya lagi masih proses, tapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," terangnya.

Dia sampaikan, modus yang digunakan oleh kedua tersangka itu yakni dengan cara merusak gembok bangunan sarang burung walet.

Baca Juga: Miliki Majelis Pertimbangan TP TGR tapi Tiada Sidang, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Angkat Bicara

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang di Tana Tidung Saat Ramadhan, DLHP Siapkan Speedboat Tambahan

Adapun barang bukti sarang burung walet yang didapat dari tersangka saat itu seberat 1 Kg dengan nilai nominal kerugian berkisar Rp 15 juta.

"Ini laporannya bertahap, dari bulan 12 sebenarnya," sebutnya

Selain itu, dia katakan Ada pula modus baru yang dilakukan pelaku pencuri sarang walet, salah satunya dengan cara menggali tanah untuk masuk ke dalam bangunan sarang walet.

"Ada waktu itu di KM 8, itu modusnya digali tanah untuk masuk ke dalam sarang burung walet. Pelakunya belum ketemu, masih proses pencarian," lanjutnya.

Baca Juga: Tana Tidung Bakal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Bupati Ibrahim Ali: Antisipasi Learning Lost

Baca Juga: Jelang Ramadhan Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Tana Tidung Meroket, Harapkan Kapal Nusantara

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya pencurian sarang walet di Sesayap, pihaknya rutin melakukan patroli malam.

Dia mengimbau kepada para pemilik sarang walet, untuk menjaga sarang waletnya.

"Atau mungkin dipasang CCTV, karena itu akan sangat membantu kita," imbaunya.

Kendala Kaltara Belum Ekspor Walet

Berita sebelumnya. Sarang Burung Walet (SBW) Putih diibaratkan sebagai Emas Putih dikarenakan harganya yang tergolong fantastis. 

Di pasar domestik harga emas putih ini berkisar Rp 10 juta bahkan bisa lebih untuk per kilogramnya.

Harga fantastis inilah yang menyebabkan banyak orang berlomba-lomba membangun rumah walet.

Produksi emas putih tergolong tinggi dan konstan hampir di semua Wilayah Kalimantan Utara.

Tingginya lalu lintas domestik emas putih, Minggu (16/8/2020), Petugas Karantina Tarakan Wilker Bandara Juwata Septifani Larentina melakukan pemeriksaan fisik terhadap 306 kg SBW tujuan Jakarta dan Batam.

Lebih lanjut juga dilakukan pemeriksaan fisik dan pengujian Laboratorium untuk kandungan nitrit.

Selama periode Januari 2020 sampai saat ini, Karantina Tarakan wilayah kerja Bandara Juwata Tarakan telah mensertifikasi sebanyak 356 kali Sarang Burung Walet Putih dengan total 19.233,2 kg.

Bisa ditaksir berapa miliar uang untuk SBW tersebut? Yakni sekitar Rp 192.332.000.000.

Baca Juga: NEWS VIDEO 7 Orang Bobol 3 Sarang Burung Walet Milik Warga PPU Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga: Oknum PNS PPU Mencuri Sarang Burung Walet Terancam Dipecat, Ada Catatan Pernah Kasus Narkoba

Sayangnya tujuan SBW dari Kaltara masih pasar domestik, di daerah tujuan diproses lebih lanjut dan diekspor dari daerah tersebut.

Padahal apabila SBW bisa langsung diekspor dari Kalimantan Utara pasti akan lebih menguntungkan.

Kendala yang dihadapi untuk ekspor SBW dari Kalimantan Utara yakni belum adanya tempat proses SBW dan Rumah Walet yang sulit tertelusur.

Dikarenakan tersebar di Pulau-pulau yang berbeda, mulai dari Tarakan, Malinau, Nunukan, Tanjung Selor dll.

Beberapa negara tujuan memiliki standar khusus. Untuk ekspor tujuan China misalnya, setiap rumah walet dan tempat pemrosesan yang digunakan harus terdaftar.

Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Berau Rilis Penangkapan Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Baca Juga: Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet. Dijual untuk Keperluan Pribadi

Potensi ekspor SBW dari Kalimantan Utara sangatlah besar.

Kendala-kendala yang dihadapi dapat diatasi salah satunya dengan mensosialisasikan standar untuk bangunan rumah walet.

Dan persyaratan lain kepada pemilik, diperlukan juga kesadaran pemilik untuk melaporkan rumah waletnya.  

Berita tentang Tana Tidung

Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved