Berita Balikpapan Terkini
Agenda Rekonstruksi Adegan, Sanksi Bagi Oknum TNI Pembunuh Kekasihnya Tunggu Persidangan
Kasus pembunuhan oleh oknum TNI berinisial MAM terhadap kekasihnya, RR (30), menjadi atensi khusus oleh Kodam VI Mulawarman
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Warga Menduga Korban Alami Gagal Jantung
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.
Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Baca Juga: Evakuasi Mayat di Pinggir Jalan Terhambat Warga yang Ingin Nonton, Tiga Ambulans Terjebak Macet
Baca Juga: BREAKING NEWS Geger Penemuan Mayat di Tepi Jalan Ahmad Yani Balikpapan, Diduga Bukan Warga Sekitar
Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Penulis M Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo