Berita Samarinda Terkini

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Bapas Klas II Samarinda Beri Penyuluhan Hukum pada Klien

Penyuluhan hukum serentak diikuti seluruh Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Indonesia, dengan skema Webinar Penyuluhan Hukum

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Bapas Klas II Samarinda Herry Muhammad Ramdan (kanan) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Yunita saat webinar bersama seluruh Bapas di Indonesia, Kamis (15/4/2021) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Permen 32 harus di apresisasi karena dengan dilibatkannya Bapas, berpengaruh pada ditekannya pelanggaran hukum oleh klien, karena pengawasan dari pihak kami," tambah Kepala Bapas Samarinda.

Baca Juga: NEWS VIDEO Razia Kamar Hunian di Lapas Klas IIA Tenggarong, Perugas Dapati Handphone dan Garpu

Baca Juga: Lapas Klas IIA Tenggarong Gelar Donor Darah, PMI Kumpulkan 13 Kantong Darah

Selain itu, webinar juga banyak menekankan pada mantan narapidana agar menyadari kesalahan, dan tau tentang hukum ketika sudah diberi penyuluhan.

Agar saat berada di lingkungan masyarakat sadar bahwa melakukan pelanggaran hukum akan mendapat jerat pidana dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

"Karena indonesia negara hukum, dan klien yang kami tangani harus mengerti konsekuensi jika kembali melanggar hukum," pungkas Herry Muhammad Ramdan. (*)

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved