Berita Nasional Terkini

Tak Hanya Bunuh Prajurit Kopassus, Tukang Pijat Ini Juga Habisi Nyawa 6 Korban, Hukuman Mati Menanti

Yulianto, seorang tukang pijat di Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan pembunuhan berantai. Tujuh orang tewas di tangannya dan prajurit Kopassus Kandang

ISTIMEWA
Tukang pijat di Sukoharjo, Yulianto divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo karena terbukti membunuh Kopassus Kopda Santoso dan 6 korban lainnya. 

TRIBUNKALTIM.CO- Yulianto, seorang tukang pijat di Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan pembunuhan berantai.

Tujuh orang tewas di tangannya dan prajurit Kopassus Kandang Menjangan Kopda Santoso menjadi korban terakhir Yulianto.

Hingga akhirnya kejahatannya terbongkar dan menyeret Yulianto ke meja hijau

Kini, hukuman mati telah menunggu Yulianto setelah Pengadilan Negeri Sukoharjo menjatuhkan vonis padanya.

Baca juga: Agenda Rekonstruksi Adegan, Sanksi Bagi Oknum TNI Pembunuh Kekasihnya Tunggu Persidangan

Baca juga: Korban Pembunuhan di Balikpapan Dimakamkan, Keluarga Korban Tuntut Oknum TNI Dihukum Mati

Seperti diketahui, Prajurit Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kopda Santoso tewas setelah diracun dan dicekik lehernya oleh tukang pijat bernama Yulianto.

Setelah kasus tukang pijat bunuh prajurit Kopassus terbongkar, kasus pembunuhan lain yang dilakukan tukang pijat Yulianto akhirnya terkuak.

Yulianto tak hanya membunuh prajurit Kopassus tapi juga membunuh 6 korban lainnya.

Yulianto yang berprofesi sebagai tukang pijat ternyata adalah seorang pembunuh berantai yang telah menghabisi nyawa 7 orang, salah satunya prajurit Kopassus.

Seorang terapis asal Sukoharjo, Jawa Tengah divonis hukuman mati karena terbukti membunuh prajurit Kopassus Kandang Menjangan, Kopda Santoso.

Terapis Yulianto terbukti membunuh 7 orang secara beruntun, hingga terungkap setelah membunuh korbannya yang ketujuh, yakni prajurit Kopassus Kopda Santoso.

Pembunuhan pertama dilakukan Yulianto terhadap korban bernama Sugiyono.

Kasus itu terjadi pada 2005. Pembunuhan itu terkait utang Rp 40 juta yang diberikan Sugiyono.

Sugiyono menagih ke Yulianto. Namun proses penagihan itu menimbulkan sakit hati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved