Virus Corona di Kaltim
24 Pegawai dan Alih Daya PLN UPP Kitring Kalbagtim 2 Divaksinasi, Patuh Prokes Covid-19
Sebanyak 24 pegawai dan alih daya PLN UPP Kitring Kalbagtim 2 di Berau kembali mengikuti program vaksinasi virus Corona dari pemerintah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 24 pegawai dan alih daya PLN UPP Kitring Kalbagtim 2 di Berau kembali mengikuti program vaksinasi virus Corona dari pemerintah.
Mereka yang disuntik ini merupakan bagian dari ratusan orang pelayan publik yang mendapat kuota Vaksin Covid-19 tahap sebelumnya.
Disampaikan General Manager (GM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Muhammad Ramadhansyah menjelaskan, dengan suntik vaksin ini menjadi bentuk perlindungan kepada pegawai dan alih daya PLN terhadap paparan virus Corona.
Baca Juga: Safari Ramadhan 2021, Direksi PLN Resmikan 20 Listrik Desa dan Salurkan Bantuan
Baca Juga: PLN Jaga Kelestarian Lingkungan, Berdayakan Masyarakat, Raih The Best Indonesia Green Awards 2021
Dan sebagai perusahaan pelayanan publik, PT PLN (Persero) terus berupaya ikut membantu mencegah penularan Covid-19.
“Salah satunya dengan melindungi individu dari paparan virus,” ucap Ramadhansyah, kemarin (16/4/2021).
Terlebih untuk para pekerja layanan publik yang notabenenya harus berinteraksi dengan banyak pihak.
Baca Juga: PLN Apresiasi Dukungan ATR Dalam Mudahkan Sertifikasi Aset
Baca Juga: PLN dan Polda Kaltim Gelar Focus Group Discussion, Evaluasi Kerja Sama Pembangunan SUTT 150kV
Sehingga vaksin ini, kata Ramadhansyah, dapat menjadi salah satu benteng untuk masing-masing individu mencegah penularan virus Corona.
Namun ditegaskannya, meski sudah divaksin, pihaknya tetap menjaga lingkungan kerja sesuai standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, 10 Desa Kecamatan Bongan Kutai Barat Kini Nikmati Listrik PLN
Baca Juga: Kecamatan Long Hubung, Long Pahangi, Apari Tahun Ini Dialiri Listrik 24 Jam, PLN Angkat Bicara
“Insan PLN bagaimana pun juga tegas dalam menerapkan protokol kesehatan,” tambah Ramadhansyah.