Berita Paser Terkini
Tertibkan Aset Pemda, BKAD Paser Telusuri Pensiunan Pejabat yang Masih Gunakan Kendaraan Dinas
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser mulai dari Kamis (15/4/2021) kemarin, hingga hari ini mulai melakukan penarikan kendaraan bagi pejabat.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser mulai dari Kamis (15/4/2021) kemarin, hingga hari ini mulai melakukan penarikan kendaraan bagi pejabat.
Penarikan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya edaran dari BKAD Paser terkait masa sewa kendaraan pejabat yang sudah habis. Jumat (16/4/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah pada BKAD Paser, Ahmad Reyad menegaskan jika pejabat daerah yang sampai saat ini belum menyerahkan aset kendaraan, maka Pemkab akan melakukan penarikan dengan menggandeng kejaksaan atau kepolisian.
Baca juga: Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf Dukung Upaya TPID dan BI Buat Pengendalian Inflasi Daerah
Baca juga: NEWS VIDEO Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah, Rapat Kemenag Paser bersama Organisasi Masyarakat
"Jika nanti kesulitan pada saat penarikan kami sudah melakukan kerja sama dengan pendampingan kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Sementara ini yang paling penting, lanjut Reyad, BKAD Paser masih melakukan proses penelusuran pada pejabat yang sudah pensiun, namun tidak mengembalikan kendaraan dinas.
"Kami juga sementara lakukan penelusuran pada pejabat yang sudah pensiun, namun kendaraan masih dipakai, kami akan melakukan penarikan dan mengambilnya dengan persuasif," tuturnya.
Reyad mengharapkan agar nantinya seluruh dinas memahami tentang penertiban aset milik pemerintah daerah ini.
Baca juga: Solusi Persoalan Sampah dalam Rapat DPRD Paser, Tambah Armada, Bukan Bangun Pembuangan Akhir
Baca juga: Tanggapi Isu KLB, Wakil Ketua DPC PKB Paser Edwin Santoso Sebut Kiblat Partai Masih Gus Ami
"Mudah mudahan kegiatan ini dimaklumi karena penertiban ini sangat penting bagi aset yang dimiliki Pemkab Paser," katanya.
Kendaraan yang sudah terkumpul, nantinya akan dilakukan proses pelelangan untuk dijual kembali.
"Selain menunggu pengembalian, kami juga sementara memeriksa surat-surat kendaraan yang dikembalikan ke kami untuk dicek kelengkapannya," ucapnya.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq