Virus Corona di Balikpapan
Uji Coba GeNose di Balikpapan Diperpanjang, Penumpang Positif tak Boleh Berangkat
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan uji coba penggunaan GeNose diperpanjang.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan uji coba penggunaan GeNose diperpanjang.
Alat deteksi covid-19 GeNose tersebut kini tengah diuji cobakan di dua tempat, yakni Terminal Batu Ampar dan Perlabuhan Feri Kariangau.
“GeNose masih uji coba belum semua penumpang dilakukan pemeriksaan, masih sampling. Masa uji coba kita perpanjang,” ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Uji Coba GeNose di Terminal Batu Ampar Balikpapan, Gratis Bagi Penumpang
Baca Juga: 5 Hari Tes GeNose di Terminal Batu Ampar Balikpapan, Belum Ditemukan Penumpang Positif Covid-19
Wanita yang kerap disapa Dio itu mengatakan, apabila ditemukan penumpang positif maka tak diperkenankan untuk berangkat.
Kemudian yang bersangkutan harus menjalani diagnosis atau pemeriksaan rapid antigen di puskesmas terdekat.
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah menyediakan rapid antigen cadangan khususnya di dua puskesmas terdekat.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Terima Laporan, Balikpapan Mulai Layani Pemeriksaan GeNose
Baca Juga: Kaltim Kebagian 4 GeNose, Penumpang Terminal Batu Ampar dan Pelabuhan Kariangau Balikpapan Diperiksa
Dari Terminal Bus Batu Ampar dan Pelabuhan Kariangau, untuk mengantisipasi jika ada penumpang positif Covid-19.
"Jadi di puskesmas kami sediakan rapid antigen untuk pemeriksaan lanjutan," kata Dio.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juha telah menerima laporan penggunaan GeNose di rumah sakit.
Yakni di Rumah Sakit Restu Ibu dan PAM Klinik yang berada di area Balikpapan Super Blok (BSB).
Baca Juga: Bandara APT Pranoto Samarinda Resmi Pakai GeNose untuk Syarat Penerbangan, Berikut Biayanya
Baca Juga: Soal Penggunaan Genose, Walikota Tarakan Khairul: Kalau Diperintahkan Begitu, Kita Ikut
Kendati demikian, penggunaan GeNose di fasilitas publik hingga saat ini masih belum belum bisa diterapkan.
Sebab, belum ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan dan sementara hanya berlaku bagi pelaku perjalanan. (*)