Berita Balikpapan Terkini

KPPU Lakukan Pantauan Harga, Harga Cabai di Kaltim Naik 20 Persen

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan-bahan pokok di enam wilayah guna mencegah potensi pelanggaran

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan-bahan pokok di enam wilayah guna mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999.TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI 

Baca Juga: Perkembangan Digital Makin Pesat, KPPU Perketat Pengawasan untuk Hindari Merger dan Akuisisi

KPPU terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999, khususnya selama bulan Ramadhan dan di sektor pangan.

"Kami mengharapkan dukungan setiap pihak untuk melaporkan ke KPPU jika terdapat pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok tersebut," pungkasnya. (*)

Berita tentang Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved