Berita Balikpapan Terkini
KPPU Lakukan Pantauan Harga, Harga Cabai di Kaltim Naik 20 Persen
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan-bahan pokok di enam wilayah guna mencegah potensi pelanggaran
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan-bahan pokok di enam wilayah guna mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999.TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Baca Juga: Perkembangan Digital Makin Pesat, KPPU Perketat Pengawasan untuk Hindari Merger dan Akuisisi
KPPU terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999, khususnya selama bulan Ramadhan dan di sektor pangan.
"Kami mengharapkan dukungan setiap pihak untuk melaporkan ke KPPU jika terdapat pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok tersebut," pungkasnya. (*)