Selasa, 7 April 2026

Berita PPU Terkini

Pihak SKK Migas Harap Pemkab PPU dan PT BTW Dapat Temukan Kesepakatan Soal Proses Work Over

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami perselisihan internal dengan PT Benua Taka Wailawi (BTW).

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Senior Manajer Humas SKK Migas Kalimantan-Sulawesi (Kalsul), Sebastian Julius.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami perselisihan internal dengan PT Benua Taka Wailawi (BTW).

Perselisihan tersebut terjadi karena disebabkan oleh proses work over atau pengaktifan kembali sumber gas eks PT Vico Indonesia, di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Menurut Plt. Sekda PPU, Muliadi, bahwa pengerjaan work over di 4 dari 5 sumur di Blok Wailawi, dinilai berpotensi merugikan daerah, karena tidak melibatkan pemerintah melalui induk perusahaan yakni Perumda Benuo Taka.

Sehingga pihaknya melakukan sidak dan melakukan penutupan sementara aktivitas work over pada bulan Maret 2021 dan kali kedua juga dilakukan pada April 2021.

Baca Juga: Masa Pinjam Pakai Lahan Bendungan Lawe-lawe Berakhir, Pemkab PPU Disarankan Negosiasi Pertamina

Baca Juga: Siap Perang, Ketua Lembaga Adat Paser PPU Sebut Narkoba sebagai Ancaman Besar Generasi Muda

Setelah menerima sidak dan penutupan sementara tersebut General Manager (GM) PT BTW, Indra Riswanto kemudian mengajukan surat keberatan atas penghentian sementara aktivitas work over.

Meski proses work over berlanjut, namun permasalahan antara pemerintah daerah dengan PT. BTW belum kunjung rampung.

Adapun Pemerintah daerah juga telah mengirimkan surat ke SKK Migas, bukan hanya sekali, tetapi sudah dua kali mengirimkan surat ke SKK Migas untuk meminta klarifikasi dan fasilitas terkait hal tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Ingatkan Pemkab Kukar Jangan Fokus Cari Pendapatan di Sektor Migas

Baca Juga: SKK Migas Kalsul Alami Kendala Operasional

Kemudian dari pihak SKK Migas, Senior Manajer Humas SKK Migas Kalimantan-Sulawesi (Kalsul), Sebastian Julius mengaku, pihaknya menerima surat tersebut dan pihaknya mengaku siap untuk memfasilitasi masalah tersebut.

"Pertemuan antara Pemda dan pihak PT BTW sudah dua kali dilakukan, kami yang fasilitasi. Perlu di tekankan kami hanya sebatas memberikan fasilitas dari pertemuan kedua belah pihak tanpa campur tangan," kata Sebastian, beberapa hari lalu.

Pihaknya berharap, atas pertemuan antara Pemda dan PT BTW bisa tercapai kesepakatan bersama.

"Sehingga operasi hulu migas sumber daya alam (SDA) tetap bisa berjalan. Kalau sudah berjalan pastinya keuntungan atas pengerjaan work over juga untuk masyarakat Penajam Paser Utara," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved