Selasa, 21 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Anggota DPRD Kaltim Ingatkan Pemkab Kukar Jangan Fokus Cari Pendapatan di Sektor Migas

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid telah melaksanakan sosialisasi Perda di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), S

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengatakan, sosialisasi perda dilaksanakan agar masyarakat Kukar dapat paham dan mengerti tujuan dari perda-perda yang dibuat oleh DPRD Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid telah melaksanakan sosialisasi Perda di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (6/3/2021) kemarin.

Ely Hartati Rasyid mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat Kukar dapat paham dan mengerti tujuan dari perda-perda yang dibuat oleh DPRD Kaltim.

Ia menilai perda yang dibuat ini murni untuk kepentingan rakyat dan dapat meningkatkan pembangunan maupun pendapatan di Kaltim.

Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain

Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan

"Tujuan dari sosialisasi perda ini adalah agar masyarakat lebih tahu tentang peraturan daerah, kali ini kita bicara tentang perda pajak. Mereka harus tahu ada pajak progresif bahwa ada hak dan kewajiban kita kepada negara.

Makanya itulah tujuan kita hari ini dan kita sepakat seluruh anggota DPRD untuk mensosialisasikan perda pajak," ujar Ely Hartati.

Sementara itu ia juga menyinggung terkait turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2021.

Menurutnya, dari prediksi anggaran yang harusnya bisa mencapai Rp 6 triliun, justru hanya mendapatkan Rp 3 triliun.

Hal itu tidak masuk akal karena Kukar merupakan salah satu kabupaten dengan penghasil tambang, migas dan sawit terbesar di Kaltim.

Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Kukar sebaiknya mencari sumber pendapatan lain di luar poin tersebut.

"Satu contoh dari saya adalah pajak partisipasi dari masyarakat yaitu pajak dari IMB karena IMB tersebut terus digalakkan dan disosialisasikan bahwa membangun itu ada aturan-aturannya," ucap anggota Fraksi PDI-P ini.

Ia mendapatkan hal positif dari sosialisasi perda tersebut.

Baca juga: Sedang Tunggu Pelanggan, Satu Orang Pengedar di Samarinda Diamankan Polisi dan Dapatkan Poketan Sabu

Baca juga: UMKM di Kaltim Menunjukkan Arah Transformasi Digital yang Meningkat, Pasarkan Produk secara Online

Dengan adanya sosialisasi perda tersebut menambah waktu untuk bertemu dengan konstituen, yaitu masyarakat seluruh dapil para anggota DPRD Kaltim itu sendiri.

Sehingga anggota DPRD dapat menyerap aspirasi masyarakat lebih, selain kegiatan reses.

"Harapan saya dengan sosialisasi perda pajak ini masyarakat lebih paham akan pentingnya kesadaran membayar pajak setiap tahun karena dengan taat membayar pajak berarti kita ikut menyukseskan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara ini," ucapnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved