Unjuk Rasa KSBSI Berau

Demo di Kantor Bupati, F-Hukatan KSBSI Berau Minta Perusahaan Nakal Diberi Sanksi

Ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk membela hak buruh dan aksi solidaritas terhadap buruh. 

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Berau Budiman Siringo Ringo saat diwawancarai awak media, Senin (19/4/2021).TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Kabupaten Berau, Budiman Siringo Ringo mengungkapkan, bersama ratusan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk membela hak buruh dan aksi solidaritas terhadap buruh. 

Dirinya menegaskan, persoalan buruh di salah satu perusahaan sawit yang berada di Kecamatan Tanjung Batu yakni PT SKJ bisa menjadi perhatian.

Karena menurutnya bisa jadi  contoh buruk terhadap perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Bumi Batiwakkal.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Khawatirkan Para Buruh Lepas Masker Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Baca Juga: Ratusan Buruh F-Hukatan KSBSI Berau Demo di Kantor Bupati, Satgas Covid-19 Minta Terapkan Prokes

"Ini menyangkut persoalan teman-teman buruh dengan PT SKJ termasuk nasib teman di perusahaan lainnya mengikuti hal yang sama dengan SKJ," kata Budiman, Senin (19/4/2021).

"Kami membela marwahnya bupati karena menurut kami beliau tak didengarkan karena hasil notulen yang ditandatangani bupati wakil bupati termasuk kepala dinas tidak diindahkan oleh perusahaan.

Ini menurut kami menjadi contoh yang tidak baik bagi perusahaan lainnya karena pemerintah daerah tidak lagi dihargai," tuturnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS Ratusan Buruh dari Federasi Hukatan KSBSI Berau Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Berau Dorong Dasawisma untuk Kembangkan Budidaya Ikan

Dengan adanya hal seperti itu, lanjut Budiman bukan tidak mungkin pemerintah akan sulit mengambil tindakan bagi perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Adapun hasil notulen yang dimaksud kata Budiman diantaranya terkait menyangkut karyawan.

Yakni tidak memperpanjang persoalan karyawan dengan kembali mempekerjakan karyawan yang sebelumnya habis kontrak hanya saja hal itu di nilai ditelantarkan dan tidak diindahkan.

"Sehingga jika itu terus berlanjut bisa jadi pemerintah kabupaten akan sulit menertibkan perusahaan yang melanggar," pungkasnya.

"Dengan aksi hari ini kami juga meminta kepada Pemkab untuk memberi ketegasan kepada perusahaan nakal yang ada di Berau contoh memberi sanksi terkait izin dan lain-lain.

Jangan sampai pemerintah yang kita harapkan mulai dari Disnakertrans dan bupati yang telah mengeluarkan kebijakan antara buruh dan perusahaan namun tak dijalankan," tutupnya.

Baca Juga: Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Dinas Pendidikan Berau Sebut Masih Lihat Perkembangan Covid-19

Baca Juga: Sejumlah Kecamatan di Berau, Zona Hijau Penyebaran Covid-19, Bupati Sri Juniarsih Ingatkan Prokes

Ratusan Buruh dari Federasi kehutanan industri umum perkayuan pertanian dan perkebunan konfederasi serikat buruh sejahtera Indonesia (F-Hukatan KSBSI) Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa ratusan buruh tersebut dipusatkan di depan kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (19/4/2021).

Aksi ratusan buruh itupun mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan TNI - Polri juga satpol PP dengan meminta para pengunjuk rasa tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(*)

Berita tentang Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved