Berita Kukar Terkini
Kenal dari Facebook, Gadis 13 Tahun Asal Sebulu Kukar jadi Korban Asusila di Kamar Kosan Tenggarong
Polsek Sebulu wilayah kerja dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Dan tidak ingin melalui jalur damai yakni menikahkan dini anaknya dengan alasan anak di bawah umur tidak bisa juga menikah secra resmi.
Baca Juga: Hasil Operasi Antik Mahakam 2020, Polres Kukar Ungkap 9 Kasus Narkoba
Baca Juga: NEWS VIDEO Polres Kukar Lakukan Pengungkapan di Kota Samarinda, Amankan Satu Pelaku Pencurian
“Jadi dari keluarganya tetap menuntut diproses secara hukum,” tegasnya.
Lanjut dia, setelah pelaku diperiksa dan sudah lengkap lidiknya, barulah pelaku ditahan.
Dan langsung dilimpahkan ke Polres Kukar agar ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Kukar.
“Karena kami tidak ada personel yang polwan di Sebulu jadi untuk mendetail pemeriksaan terhadap perempuan kan kami agak susah," ungkapnya.
Baca Juga: Nasib Kasus Asusila terhadap Balita 2,5 Tahun di Penajam Paser Utara, Dibeberkan Faktornya
Baca Juga: Pensiunan Guru Berbuat Asusila kepada Anak di Bawah Umur, Modus Saat Siswi Mempertanyakan Pelajaran
"Jadi kita limpahkan ke polres prosesnya, sudah kita lengkapi kita tahan, untuk tahap 1 dan tahap 2 nya nanti dari pihak unit PPA,” terangya.
Dirinya mengimbau, agar orang tua juga selalu perhatian terhadap anaknya terkait penggunaan media sosial.
Baca Juga: Ayah di Samarinda Asusila ke Anak Tirinya yang Berusia 13 Tahun, Melakukan Saat Istri Sedang Tidur
Serta selalu mengingatkan kepada anak-anak yang menggunakan medsos agar lebih hati-hati.
“Karena medsos itu banyak juga kamuflase untuk penipuan, ternyata aslinya tidak seperti yang dibayangkan. Setelah terjadi seperti ini baru nyesal,” tutup AKP Agus.
Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo