Berita Bontang Terkini
2 Pria di Berbas Pantai Bontang Selatan Kelabui Polisi, Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah
Dua warga Berbas Pantai Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diciduk Polres Bontang Senin (19/04/2021) sekira pukul 00.15 wita.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua warga Berbas Pantai Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diciduk Polres Bontang Senin (19/04/2021) sekira pukul 00.15 Wita dini hari.
Ke dua pria yang berinisial AG (27) dan AL (23) diamankan usai kepergok memiliki 5 poket narkoba jenis sabu dengan seberat 1,98 gram.
Saat penggerebekan, AL sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke bawah kolong rumah.
Baca Juga: Dua Perampok Berpura-pura Jadi Pembeli, Todong Badik Pemilik Toko di Rawa Indah Bontang
Baca Juga: Razia Pekat di Samarinda Kembali Digelar, Polisi Jaring Delapan Orang dan Temukan Alat Isap Sabu
Namun petugas mengetahui aksinya, AL pun diminta turun mengambil barang haram yang dibuang kolong rumahnya.
Walhasil, ditemukan oleh polisi berupa 4 bungkus pelastik berisi sabu.
Dari pengakuan AL, sabu yang dibeli dari sesoarang itu lantaran disuruh AG. Uang yang digunakan membeli barang haram tersebut berasal dari AG.
Usai membeli sabu, AL pun langsung pulang ke rumah dan kembali mengemas sabu itu menjadi 5 bungkus poket.
“Saat diminta mengambil barang yang dibuang dan membukanya dihadapan anggota, ternyata barang yang dibuang berisikan 4 bungkus plastik berisi Shabu,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Reskoba IPTU Muh Rakib Rais, Senin (19/04/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: BNN Tembak Mati Satu Bandar Narkoba di Bone, Amankan Tujuh Karung Berisi 89 Kg Sabu
Baca Juga: Bongkar Peredaran Narkoba Kelas Kakap, Polres Kukar Amankan 5,6 Kg Sabu dan 3 Tersangka
Di antaranya 5 bungkus sabu, 1 alat hisap shabu (Bong), 1 buah pipet kaca, 1 unit HP merk Xiomi.
Juga ada 1 unit handphone merk Vivo, dan Uang tunai Rp. 150.000 ribu, serta 1 bungkus plastik klip.