Berita Bontang Terkini

2 Pria di Berbas Pantai Bontang Selatan Kelabui Polisi, Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah

Dua warga Berbas Pantai Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diciduk Polres Bontang Senin (19/04/2021) sekira pukul 00.15 wita.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES BONTANG
Barang bukti milik dua warga Berbas Pantai Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diciduk Polres Bontang Senin (19/04/2021) sekira pukul 00.15 wita dini hari. Keduanya masuk dalam ranah kasus narkoba kepemilikan sabu. 

Kini kedua tersangka telah digelandang ke Mako Polres Bontang untuk dimintai keterangan agar dilakukan pengembangan kasus.

Baca Juga: Lansia di Baru Ilir Balikpapan jadi Residivis Pecandu Sabu, Tidak Kapok Kini Diamankan BNNK

Terhadap ke dua tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Mereka dijatuhi ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

Buang Sabu di Pinggir Jalan

Berbeda halnya, berita sebelumnya. Dua pria digelandang ke Mako Polres Bontang usai kepergok buang narkoba jenis sabu di pinggir jalan pada, Minggu (11/04/2021).

Kedua laki-laki itu yakni MW (32) dan PM (21) dipergoki polisi di Desa Tanjung Limau, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Saat itu, tampaknya meraka sedang menunggu seseorang.

Baca juga: Pedagang Sate Terlibat KDRT Dibekuk Polres Bontang, Pelaku Diduga Konsumsi Narkoba

Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Bontang Ringkus Dua Warga Kanaan Karena Terbukti Memiliki Sabu

Gerak-geriknya mencurigakan dan begitu serius memperhatikan keadaan sekitarnya.

Sadar jika ada petugas mengintainya, salah satu di antara mereka akhirnya sigap melempar sebuah bungkusan yang berisi sabu digenggamnya.

Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, menjelaskan kedua tersangka ini terjaring dalam Operasi Pekat Mahakam 2021.

Baca Juga: Teka-teki Penyebab Kebakaran Pasar Citra Mas Lok Tuan Diungkap Polres Bontang, Begini Penjelasannya

Penangkapan ini dilakukan lantaran adanya laporan dari warga sekitar yang menyebutkan di sebuah gedung kerap terjadi transaksi narkoba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved