Berita Bontang Terkini
2 Pria di Berbas Pantai Bontang Selatan Kelabui Polisi, Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah
Dua warga Berbas Pantai Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diciduk Polres Bontang Senin (19/04/2021) sekira pukul 00.15 wita.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES BONTANG
Barang bukti milik dua warga Berbas Pantai Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diciduk Polres Bontang Senin (19/04/2021) sekira pukul 00.15 wita dini hari. Keduanya masuk dalam ranah kasus narkoba kepemilikan sabu.
"Iya dari laporan warga di sini sering ada pesta dan transaksi narkoba," ujarnya, Jumat (16/4/2021).
Ada pun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 poket sabu yang diamankan di Polsek Muara Badak.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor Hingga Tewas, Kini Serahkan Diri ke Polres Bontang
Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) jo pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Halaman 3 dari 3