Berita Penajam Terkini

Keuangan Penajam Paser Utara Defisit, Plt Sekda Muliadi akan Pangkas Semua Anggaran SKPD dan DPRD

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2020 dikabarkan mengalami defisit

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2020 dikabarkan mengalami defisit. 

Baca Juga: Obsesi Wisata Pertanian di Ibu Kota Negara, Desa Bangun Mulyo Penajam Tanam 2 Ribu Bibit Kelengkeng

"Semua SKPD, semuanya kan sumber uangnya sama, mau DPRD kah," kata dia.

Selain hal itu, Sekda menyebutkan akan memangkas penuh perjalanan dinas keluar daerah bagi anggota DPRD.

"Itu saya pangkas habis itu, tahu Kabupaten Sinjai?, anggota DPRD-nya hanya 6 kali pergi ke luar daerah satu tahun, jadi 6 kali Rp 1 juta, Rp 6 juta saja, itu baru mengerti keadaan, catat itu besar-besar," kata dia.

Baca Juga: Catatan Awal Tahun, Kecelakaan Maut di Penajam Paser Utara, Polres PPU Beberkan Titik Kejadian

Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi Pelajar dan Mahasiswa, Sedia Rp 3 Miliar

"Kami juga harap dewan Penajam Paser Utara, saudara-suadara saya semua adik- adik saya disana (DPRD), sebagai mitra kita di pemerintahan mengertilah kondisi," pungkasnya.

Pembahasan LKPJ Anggaran 2020

Berita sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim),  merasa yakin dapat menyelesaikan secara tepat waktu, untuk pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.

Pemerintah Kabupaten PPU telah menyampaikan LKPJ penggunaan anggaran 2020 kepada DPRD melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada 30 Maret 2031 lalu.

Terkait dengan hal itu, DPRD juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kisah Calon Guru Penggerak di PPU, Bawa Papan Tulis Lewat Hutan Hingga Takut Dikejar Babi

Baca Juga: Kunjungi PPU, Nadiem Makarin Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahun Ini

Sementara itu Pansus tersebut juga diberi waktu selama satu bulan untuk dapat menyelesaikan evaluasi LKPJ tersebut.

Ketua Pansus LKPJ anggaran 2020, Thohiron mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan 10 anggota Pansus lainnya hanya diberikan waktu selama 30 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved