Berita Penajam Terkini

Keuangan Penajam Paser Utara Defisit, Plt Sekda Muliadi akan Pangkas Semua Anggaran SKPD dan DPRD

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2020 dikabarkan mengalami defisit

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2020 dikabarkan mengalami defisit. 

Waktu ini terhitung dari mulai pemerintah menyempaikan LKPJ kepada DPRD lalu.

Sehingga DPRD wajib menyebelsaikan pada akhir April nanti.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di PPU, Mendikbud Nadiem Makarim Salut Guru Sudah Divaksin Covid-19

Baca Juga: Hari Nelayan Nasional, Wakil Bupati PPU Hamdam Ingin Masa Mendatang Pemuda Bisa Menggelutinya

"Dengan waktu hanya 1 bulan, 10 anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LKPJ harus bekerja secara maraton agara mampu menyelesaikan pembahasan LKPJ sesuai batas waktu itu," kata Thohiron, Kamis (8/4/2021).

Pihaknya mengaku optimis dapat menyelesaikan LKPJ dalam waktu satu bulan itu.

Thohiron mengatakan Pansus telah menjadwalkan pembahasan LKPJ dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Nantinya masing-masing OPD yang dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran tahun lalu dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran tersebut berjalan.

Dalam sehari saja, Tohiron mengungkapkan mengndang satu hingga empat OPD untuk dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran, penyusunan dan punulisan laporan.

Baca Juga: 225 Jenis Bonsai Dipajang di Lapangan Petung PPU, Harga Mulai Rp 500 Ribu Hingga Rp 35 Juta

Baca Juga: Buka Pameran Bonsai, Wakil Bupati PPU Hamdam Harap Bisa Mempercantik Kantor Pemerintahan

Hasil pembahasan bersama dengan OPD tersebut, Thohiron menekankan, akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.

"Pansus nanti menyampaikan rekomendasi ke pemerintah. Rekomendasi itu menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan pemerintah daerah baik tahun berjalan maupun untuk tahun selanjutnya,"pungkasnya. (*)

Berita tentang PPU

Penulis Dian MS | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved