Berita Nunukan Terkini
BKAD Nunukan Sebut Belum Dapat Arahan Soal Pemberian THR Bagi PNS
Hingga kini Pemerintah Kabupaten Nunukan belum menerima regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Bulungan akan Buka Posko Pengaduan THR Mulai Minggu Depan
Baca Juga: THR PNS Cair Lebih Cepat, Cek Besaran Uang yang Diterima, THR Dibayar Penuh tanpa Potongan
Namun nanti bisa saja berkurang tergantung penjelasan regulasinya," tuturnya.
Ia berharap sebelum hari raya Idul Fitri, THR bagi PNS sudah diberikan semuanya.
"Sebelum Idul Fitri harusnya clear. Namun demikian ada mekanismenya. Pada saat nanti regulasi turun dan menyatakan di tahun 2021 harus dilakukan pemberian THR, daerah harus membuat peraturan kepala daerah.
Setelah itu baru kami menginformasikan ke setiap SKPD untuk pengajuannya," ungkapnya. (*)