Opini
Cegah Klaster Baru Covid-19 dengan Tidak Mudik Lebaran Dulu
Mudik (pulang kampung, red) saat lebaran memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia.
Penulis: Sumarsono |
Menindaklanjuti kebijakan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, jajaran Polri melalui Korps Lalu Lintas Polri akan melakukan pengawasan ketat masyarakat yang tetap nekat mudik.
Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
Dikutip dari pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono melalui YouTube BNPB Indonesia, penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antar kabupaten maupun provinsi.
Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, jajaran kepolisian di daerah akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik. Dan tidak kalah pentingnya mengantisipasi pergerakan masyarakat pada mudik lebaran 2021.
Setelah pemerintah mengeluarkan kebijalan larangan mudik, 6-17 Mei 2021 tak menutup kemungkinan akan ada pemudik yang pulang lebih awal demi menghindari larangan mudik 2021.
Selain pengetatan pengawasan mudik, Polri tetap melakukan pengamanan arus mudik dan balik.
Sedikitnya 166.734 personel Polri disiagakan untuk pengamanan mudik, terdiri dari 834 personel dari Mabes Polri dan 93.336 personel dari Polda.
Juga melibatkan jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan lembaga lainnya mencapai 72.564 personel.
Menurut Pakar Hukum Universitas Balikpapan Dr M. Nadsir SH, MHum, larangan mudik lebaran merupakan kebijakan pemerintah melindungan masyarakar agar terhindar dari Covid-19.
Kebijakan ini tentu harus didukung oleh semua pihak.
Tidak hanya aparat kepolisian, tapi juga peran serta masyarakat dan kesadaran diri untuk tidak mudik terlebih dahulu.
Silaturahmi bertemu dengan keluarga dan kerabat memang penting, namun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini melindungi diri kita, keluarga kita, dan masyarakat lainnya juga jauh lebih penting.
Yuk, cegah klaster baru pandemi Covid-19 dengan tidak mudik terlebih dahulu. Silaturahmi tetap bisa kita lakukan secara virtual atau media online. (*)
Penulis: Sumarsono, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur