Berita Nasional Terkini
Ditangkap Densus 88, Video Munarman Siram Pengamat di TV One Viral Lagi, Eks Sekum FPI Tak Menyesal
Ditangkap Densus 88, video Munarman siram pengamat di TV One viral lagi, eks Sekum FPI tak menyesal
"Ini menunjukkan kalau dia (Munarman) tidak siap untuk berdemokrasi," kata Komisioner Bidang Koordinasi Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Roichatul Aswidah, di Kantor Komnas HAM, Jumat (28/6/2013), dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, Roichatul tidak dapat memberikan komentar lebih dalam atas aksi penyiraman tersebut karena ini merupakan permasalahan personal yang tidak masuk ke dalam permasalahan lembaganya.
Namun menurutnya, kecenderungan tindak kekerasan di Indonesia sudah saatnya harus dihentikan.
Meski demikian, Roichatul mengatakan, menindak aksi kekerasan tidak harus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas.
Menurutnya, untuk penindakan tersebut, telah ada aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Rumahnya Digeledah, Alasan Penangkapan Pengacara Rizieq Shihab
"Itu yang saya katakan, tapi itu tidak bisa menjustifikasi RUU Ormas harus disahkan karena kekerasan itu sudah memiliki instrumen KUHP. Bahwa negara kita harus tegas tehadap kekerasan oleh organisasi dan individu," ujarnya.
Sementara itu Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Harris Azhar, kepada VOA Indonesia menjelaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya bisa melakukan pengawasan terhadap stasiun-stasiun televisi yang menyajikan tontonan seperti itu.
"Harusnya peristiwa itu dijadikan momentum bagi sejumlah pihak. Dalam hal ini KPI harus lebih tegas kepada media-media televisi yang menyajikan tayangan-tayangan seperti itu. Yang kedua ini ada unsur pidana dan polisi harus segera bekerja," papar Harris Azhar.
(*)