Demo Buruh

Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR dan Istana, 5 Tuntutan yang Dibawa dari Upah hingga Pajak

Demo buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR dan Istana. Daftar 5 tuntutan yang dibawa dari tolak upah murah hingga reformasi pajak.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Lucky Pransiska
DEMO BURUH - Ilustrasi demo buruh beberapa waktu lalu. Demo buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR dan Istana. Daftar 5 tuntutan yang dibawa dari tolak upah murah hingga reformasi pajak. (Kompas.com/Lucky Pransiska) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamis (28/08/2025) sepuluh ribu buruh disebut bakal mengikuti demo di depan gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta.

Demo buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR dan Istana ini bakal membawa 5 tuntutan dari menolak upah murah hingga reformasi pajak.

Demo 28 Agustus 2025 akan diikuti buruh dari sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Selain di Jakarta, demo buruh 28 Agustus 2025 besok juga akan diikuti aksi serupa di seluruh Indonesia.

Baca juga: Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Disampaikan saat Aksi May Day 2025 di Depan Ribuan Buruh

Selasa (26/08/2025) Presiden Partai Buruh Said Iqbal,  “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai."

Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.”

Ada lima isu yang dibawa di dalam aksi demo besok, apa saja:

1. Menolak upah murah

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026.

Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Menurut Said, inflasi diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1 hingga 5,2 persen dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025.

"Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen," kata dia.

Said juga mengungkit klaim pemerintah yang menyebut angka pengangguran menurun dan kemiskinan berkurang.

Dengan demikian, pemerintah semestinya berani menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.  

2. Hapus Outsourcing

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved