Berita Balikpapan Terkini

Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Putuskan Tetap Berlaku Walau Ada Protes

Pelaksanaan Zona Zero Tolerance (ZZT) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap berjalan sesuai rencana

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi usai menggelar rapat bersama jajaran Forkompinda di Kota Balikpapan pada Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaksanaan Zona Zero Tolerance (ZZT) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap berjalan sesuai rencana.

Kebijakan itu diputuskan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi usai menggelar rapat bersama jajaran Forkompinda di Kota Balikpapan

Ia mengatakan, kesimpulan itu diambil tanpa mengurangi hormat dan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat sekitar.

"Rapat Forkompinda mengambil kesimpulan pelaksanaan Zero Tolerance dilaksanakan sesuai dengan rencana," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Jadwal Walikota Balikpapan Rizal Effendi untuk Putuskan Nasib Warga Terdampak Zona Zero Tolerance

Sebagaimana diketahui, kebijakan penerapan Zona Zero Tolerance terus mendapat protes warga.

Adapun warga dua lingkungan yakni RT 06 dan RT 21 Klansasan Ilir mengaku sangat terdampak dengan adanya kebijakan itu.

Mereka (warga) yang mayoritas merupakan seorang pedagang, bahkan mengeluhkan penurunan omzet hingga 80 persen.

Sementara itu, saat disinggung mengenai permintaan warga yang ditolak, Walikota Balikpapan Rizal Effendi tak bicara banyak.

Baca Juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance

"Bukan ditolak, kita tetap menghargai. Kita bersama-sama harus menjadikan kota tertib lalulintas," tutur Rizal Effendi.

Menurutnya, masyarakat Kota Balikpapan harus menunjukkan tindakan tertib lalulintas sebagai perilaku wajah kota.

Sebab, Balikpapan telah dianggap menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia dalam hal kawasan tertib lalulintas.

Terlebih dengan penghargaan yang telah diraih. Yakni berhasil menyandang Wahana Tata Nugraha sebanyak 23 kali.

Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan

Wahana Tata Nugraga Kencana sebanyak dua kali dan dalam menjadi kota terbaik dalam penilaian IRSA.

"Perilaku lalu lintas harus ditunjukkan. Kita juga mengantisipasi dengan menjadi bagian penting pembangunan Ibu Kota Negara," terang Rizal Effendi

Kendati demikian, penerapan Zona Zero Tolerance di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi.

Jika pun ada uji coba penggunaan ETLE, maka hanya akan bersifat peneguran saja. 

Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution

Pelanggar tidak akan dikenakan penindakan seperti denda.

Warga Menolak, Layangkan Surat Terbuka

Berita sebelumnya. Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota melayangkan protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.

Sebelumnya, mereka yang menamakan diri Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu sempat mendatangi Makopolresta Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Ketika itu, mereka disambut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.

Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution

Namun akibat tak membuahkan hasil, forum warga tersebut kemudian pulang dengan gigit jari.

Hanya saja disepekati, mereka akan dipertemukan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait jalan tengah atas kontra kebijakan itu.

Namun hingga kini, mereka tak mendapatkan panggilan untuk kembali duduk bersama.

Lantas mereka merencanakan untuk menyampaikan aspirasi kembali pada Selasa (27/4/2021) lusa di tiga tempat, yakni Makopolresta Balikpapan, Kantor DPRD Balikpapan dan Kantor Walikota Balikpapan.

Disamping itu, mereka membuat surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan

Dalam surat tersebut, forum tersebut meminta untuk ada peninjauan ulang terhadap kebijakan zona zero tolerance.

Sebab kebijakan itu dinilai melumpuhkan ekonomi yang kemudian membuat angka pengangguran membengkak.

Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir, Lukman Hendra menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik nenek moyangnya yang diwariskan secara turun-temurun.

Kemudian jadilah tanah tersebut dijadikan ruas jalan nasional yang tidak ada sosialisasi.

"Kami tidak pernah menolak ataupun menghambat perkembangan kota, tetapi kami juga mohon jika membuat program kerja janganlah merugikan," ujar Lukman saat ditemui, Minggu (25/4/2021).

Kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya meminta kebijakan agar diperhatikan mengenai efek yang dapat diterima jika zona zero tolerance tetap diberlakukan.

Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Jl Sudirman Tuai Protes, Warga Datangi Mapolresta Balikpapan

"Kami hanya memohon agar dapat diberikan parkir pararel satu baris, karena jalan ini terdapat ratusan pelaku usaha UMKM, dapat dibayangkan akan hancurnya ekonomi dari para pelaku ekonomi jika tidak dapat diberikannya kami dapat parkir pararel 1 baris," tandasnya. 

Berita tentang Balikpapan

Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved