Tunjangan Hari Raya

THR PNS Sudah Cair, Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, Sri Mulyani Bocorkan Pencairan Gaji Ke-13

THR PNS sudah cair, jadwal pencairan THR pensiunan PNS, Sri Mulyani bocorkan pencairan gaji ke-13.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya atau THR PNS sudah cair, jadwal pencairan THR pensiunan PNS, Sri Mulyani bocorkan pencairan gaji ke-13. 

Selanjutnya KCU atau KC agar melakukan koordinasi dengan Bank BRI setempat sebagai kontrol account untuk mempercepat proses RTGS dan memerintahkan mitra bayar BPD dan BPR agar pemindahbukuan dari rekening penampungan ke rekening masing-masing penerima pensiun pada tanggal 30 April 2021 serta tidak diperkenankan melakukan pemotongan angsuran kredit atau utang kepada pihak ketiga.

Pelaksanaan pembayaran Dapem THR bagi penerima pensiun dilaksanakan mulai tanggl 30 April 2021 setelah dipindahbukukan buku rekening masing-masing penerima pensiun untuk mitra bayar bank dan mitra bayar pos. 

Pencairan Gaji Ke-13

Kementerian Keuangan menyatakan, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021, selain tunjangan hari raya, pemerintah akan memberikan gaji ke-13.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 tersebut nanti pembayarannya akan dilaksanakan pada Juni 2021.

Baca juga: THR PNS Sudah Cair, Cek Kabar Gembira THR Idul Fitri Pegawai Honor, Bagaimana THR Karyawan Swasta?

"Besaran gaji ke-13 bagi TNI, Polri, dan ASN adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," ujarnya dalam sesi keterangan pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Dengan ini, pihaknya berharap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di pusat dan daerah tetap fokus bisa menjalankan tugasnya secara penuh dedikasi.

"Selain itu, tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, dirinya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang di dalam suasana Covid-19 sejak tahun lalu terus bekerja dalam menjaga negara Republik Indonesia.

"Baik yang bekerja di garis depan untuk melaksanakan protokol kesehatan, membantu masyarakat kita.

Baik yang sedang dirawat dan juga untuk ASN, TNI, Polri yang terus melakukan tugas-tugas luar biasa penting di dalam menjaga Republik Indonesia dan mengelola perekonomian," katanya.

Baca juga: THR PNS Mulai Dicairkan 28 April 2021, Besaran THR Menkeu Janji tanpa Potongan, Tunjangan Masih Ada?

(*)

Berita tentang Tunjangan Hari Raya

Berita tentang Gaji Ke-13


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Cairkan Gaji Ke-13 PNS di Juni, Segini Hitungannya  dan WartaKotalive.com dengan judul THR 2021 PNS/TNI/Polri dan Pensiunan akan Disalurkan PT Taspen Mulai 29-30 April Secara Bertahap
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved