Virus Corona di Bontang
Pemkot Bontang Perketat Tugu Selamat Datang, Mudik Tanpa Surat Tugas dan Antigen Harus Putar Balik
Pemkot Bontang bakal menyekat jalan raya di Tugu Selamat Datang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, saat pemberlakuan larangan mudik.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pos penjagaan Tim satgas covid-19 dan Tim pengamanan di Tugu Selamat Datang Bontang, Kalimantan Timur.
Meski begitu tetap mengurus syarat perjalanan seperti, wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang ditandatangi pihak berwenang.
Baca Juga: Larangan Mudik Berlangsung Tanggal 6-17 Mei 2021, Berikut Titik-titik Penyekatan di Kota Bekasi
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Paser Akan Awasi Pemudik dari Kalsel
SIKM dapat diurus di kelurahan sesuai tempat domisili.
Bagi kelompok pegawai negeri dan swasta, pengurusan SKIM dapat diajukan di instansi masing-masing.
"Kalau untuk kepentingan mendesak, maka ikuti kentuan dari aturan Pemerintah pusat," tandasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo