Bantuan Sosial
Tahapan Cek Penerima BLT UMKM di BRI & Link Baru BNI https://banpresbpum.id, Cara Mencairkan di Bank
Berikut ini tahapan cek penerima BLT UMKM di BRI dan Link baru BNI https://banpresbpum.id, lengkap dengan cara mencairkan di Bank
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini tahapan cek penerima BLT UMKM di BRI dan Link baru BNI https://banpresbpum.id, lengkap dengan cara mencairkan di Bank
Pemerintah di tahun 2021 ini kembali memberikan bantuan bagi pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19/
Khusus untuk pelaku UMKM, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM yang disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM )ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha UMKM.
Besaran BLT UMKM atau BPUM ini adalah sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM.
Baca juga: Cara Daftar Online BPUM / BLT UMKM Khusus Kota Yogyakarta, Pendaftaran Ditutup Jika Kuota Terpenuhi
Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) dan Bank Negara Indonesia ( BNI ).
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca juga: LINK Daftar Online BLT UMKM 2021 Khusus Depok, Tahap 1 Hingga 28 April, Cek Penerima BPUM eform BRI
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cara Daftar Online BPUM 2021 Khusus DKI Jakarta, Link Pendaftaran Setiap Kecamatan, Syarat & Dokumen
Cara Mencairkan BLT UMKM
UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.
Berikut syaratnya:
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca juga: LINK BARU Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2, Coba Cek di https://banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum
Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, dipastikan masih bisa tetap mendaftar sebagai calon penerima bantuan.
Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Jumlah anggaran BLT UMKM program BPUM 2021
Anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.
Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca juga: Cara Pengecekan Penerima BLT UMKM, Link BPUM BRI & BNI, Masukkan Nomor KTP, Cara Daftar Bantuan UMKM
(*)