Berita Regional Terkini
5 Oknum Polisi Termasuk 2 Perwira yang Jabat Kanit Narkoba Diamankan, Diduga Pesta Narkoba di Hotel
Sebanyak 5 oknum polisi termasuk 2 perwira yang menjabat Kanit Narkoba diamankan, diduga pesta narkoba, sekoper senjata api ( senpi )juga disita.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 5 oknum polisi termasuk 2 perwira yang menjabat Kanit Narkoba diamankan, diduga pesta narkoba, sekoper senjata api ( senpi ) juga disita.
Paminal Mabes Polri dan Bid Propam Polda Jawa Timur menangkap lima oknum polisi yang di dalamnya termasuk dua orang perwira yang menjabat Kanit Narkoba di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 29 April 2021 dini hari.
Penangkapan kelima oknum polisi tersebut mencoreng nama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Selain 5 anggota polisi tersebut, diringkus juga tiga warga sipil yang diduga tersangka, lantaran melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu di kamar hotel tersebut, polisi menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Polres Kukar Ingatkan Warga untuk Lapor Jika Ada Transaksi Narkoba, Identitas Saksi Dirahasikan
Dilansir TribunKaltim.co dari Surya.co.id, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddison Isir bersikap tegas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddison Isir tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.
"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin Satgas Merah Putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu.
Baca juga: Dalam 3 Bulan Terakhir, Kasus yang Ditangani Polsek Loa Kulu Didominasi Perkara Narkoba
Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.
Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.
Di berita sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konferensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.
Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar Hotel Midtown Ngagel Surabaya pada Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: NEWS VIDEO Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi, Keempat Kalinya Terjerat Kasus Narkoba
"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).
Isir menyebutkan, jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.
"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua di antaranya adalah perwira polisi," terangnya.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.
Polisi juga memastikan proses hukum kepada delapan orang tersebut, tak terkecuali lima oknum polisi itu.
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba.
Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.
Baca juga: BNN Tembak Mati Satu Bandar Narkoba di Bone, Amankan Tujuh Karung Berisi 89 Kg Sabu
Kronologi Penangkapan
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, dari sumber internal kepolisian mengatakan jika mulanya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Disana, petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.
"Infonya awal penangkapan di hotel. Jadi rencana mau melepas tersangka. Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkoba bersama dan digrebek," ujar salah satu sumber internal.
Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan di Polrestabes dan mengamankan salah satu perwira menengah tersebut.
Bahkan, petugas juga dikabarkan membawa sebuah koper berisi senjata api berbagai jenis milik perwira tersebut untuk diamankan.
Sampai saat ini, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir masih belum memberikan keterangan pasti terkait kabar ditangkapnya tiga oknum perwira dan bintara tersebut.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada yang paling senior.
"Saya belum monitor, kalau njenengan monitor langsung tanya saja sama yang paling senior," singkatnya.
Sebelumnya, Isir sempat menyampaikan jika tengah memastikan kabar penangkapan tersebut dan masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Jatim.
"Saat ini kami pun masih belum dapat informasi yang utuh. Kami masih koordinasi dengan Kabid propam Jatim untukk kronologis dan gambaran utuhnya," singkat Isir.
Guna mencari kebenaran informasi tersebut, Surya.co.id juga mencoba mengonfirmasi nomor telepon tiga oknum perwira yang dikabarkan diamankan oleh Paminal Mabes Polri.
Seorang nomor telepon perwira tersebut sempat tidak aktif hingga akhirnya terbaca notif pesan terkirim di aplikasi whatsappnya. Namun yang bersangkutan belum memberika jawaban.
Sementara dua nomor whatsapp perwira lainnya sampai berita ini diturunkan hanya menunjukkan notifikasi centang satu dan tidak aktif.
Sudah Diintai 2 Hari
"Paminal mabes turun ke Surabaya, amankan pak kasat, tapi belum tahu terkait apa (penangkapannya)," ujar salah satu sumber internal yang tak mau namanya disebutkan.
Beredar kabar ada penangkapan oknum perwira polisi oleh Paminal Mabes Polri di Surabaya.
Penangkapan itu dilakukan karena mereka diduga pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang diterima Surya.co.id, menyebutkan jika petugas Paminal Mabes Polri telah berada di Surabaya sejak tanggal (28/4/2021) di hotel tersebut.
Baca juga: Bongkar Peredaran Narkoba Kelas Kakap, Polres Kukar Amankan 5,6 Kg Sabu dan 3 Tersangka
(*)
Berita Regional Terkini Lainnya